Erick Thohir Ingin Pertashop 100 Persen Dikuasai Pengusaha Daerah

Menteri BUMN Erick Thohir menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk menyediakan pasokan BBM dan LPG hingga ke seluruh pelosok negeri melalui Pertashop.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 11 Des 2021, 18:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengunjungi Pertashop di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (13/6/2021).

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir menginstruksikan PT Pertamina (Persero) untuk menyediakan pasokan BBM dan LPG hingga ke seluruh pelosok negeri melalui Pertashop.

Selain menopang kebutuhan, Erick Thohir menilai Pertashop bisa jadi peluang usaha bagi masyarakat daerah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan memaksimalkan potensi daerah.

"Pertashop kalau bisa 100 persen untuk pengusaha daerah," kata Erick Thohir dalam siaran video di akun Instagramnya, dikutip Sabtu (11/12/2021).

Erick mengingatkan seluruh BUMN agar tidak menjadi menara gading. Perusahaan pelat merah didesak harus berpatisipasi dalam pemerataan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"BUMN itu bukan eranya menara gading. Tapi secara korporasi kita di hulu harus kuat, bisa bersaing secara global, tetapi di hilir bermanfaat untuk rakyat sebanyak-banyaknya," tuturnya.

"Di masa pandemi seperti ini, dua hal yang harus ditekankan adalah pemerataan ekonomi. Bukan yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," tegas dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kewirausahaan

Menteri BUMN Erick Thohir dalam ajang penghargaan kepada para pengusaha Pertashop terbaik. (Dok Pertamina)

Menurut dia, penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kewirausahaan hingga ke level terkecil sangat penting.

"Pertamina melalui Pertashop memastikan setiap desa memiliki lembaga penyalur energi hingga ke pelosok negeri untuk memberdayakan ekonomi daerah," pungkas Erick Thohir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya