FOTO: Aksi Demo Buruh di Patung Kuda

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 08 Desember 2021, 18:00 WIB
Aksi Demo Buruh di Patung Kuda
Dalam aksinya tersebut para buruh meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh melakukan teatrikal saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas kepolisian dengan APD menjaga aksi unjuk rasa dari berbagai elemen buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berusaha menerobos kawat berduri dalam aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (8/12/2021). Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya