Liputan6.com, Jakarta Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,1 Milyar. Hal ini dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek.
Advertisement
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,1 Milyar. Hal ini dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek.
Diterbitkan 30 November 2021, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebanyak Rp 2,1 Milyar. Hal ini dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek.
Advertisement