Liputan6.com, Jakarta: Berbagai bencana alam melanda sejumlah daerah di Tanah Air sepanjang tahun 2002. Sebut saja, musibah banjir, kekeringan, kebakaran hutan, hingga tragedi longsor dan banjir bandang yang menelan sedikitnya 26 korban tewas di kawasan wisata Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, pada 11 Desember silam. Musibah longsor tersebut juga menyisakan derita panjang bagi sejumlah keluarga korban lainnya, soalnya puluhan orang disebut-sebut belum ditemukan.
Tragedi Pacet memang sebuah tragedi yang menggetirkan meski pemerintah belum mengakui sebagai bencana nasional. Bayangkan, puluhan orang yang sebagian besar anak-anak meregang nyawa ketika air bah menerjang mereka di lokasi Pemandian Air Panas Padusan, Pacet. Alih-alih bersukacita, mereka malah berdukacita saat sedang bertamasya [baca: Banjir Bandang di Pacet, 22 Tewas].
Benar-benar hal yang patut disayangkan. Pada Rabu pekan kedua Desember itu, tak ada yang menyadari bahwa sebuah bencana tengah mengintai. Termasuk pengelola lokasi wisata, PT Perusahaan Hutan Negara Indonesia (PT Perhutani) Unit II Jatim. Padahal, ribuan orang memadati beberapa lokasi wisata di kaki Gunung Welirang, termasuk pemandian air panas tersebut. Objek wisata itu boleh dibilang cukup populer bagi sebagian warga Jatim, mengingat hanya berjarak sekitar 50 kilometer dari Surabaya.
Musibah tersebut berawal ketika hujan lebat mengguyur kawasan sekitar kaki Gunung Welirang. Sementara lereng gunung yang gundul tak lagi mampu menahan beban air yang tercurah. Lereng yang telah terkikis itu akhirnya menimbulkan longsoran bandang berupa lumpur dan batu-batu besar. Dalam hitungan detik, banjir bandang pun menuruni lereng dan menyapu tiga kolam pemandian air panas. Mereka yang tewas telah menjadi korban dari kurangnya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, serta ketidakjelian mengantisipasi kemungkinan datangnya bencana.
Selain di Pacet, musibah longsor yang menelan korban jiwa juga terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Di Semarang, Jawa Tengah, misalnya. Pada 16 Februari 2002, bencana longsor melanda Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajah Mungkur. Musibah itu menewaskan tujuh warga setempat [baca: Longsor di Semarang, Delapan Tewas]. Bencana di Pacet dan Lempongsari hanya dua di antara sejumlah longsor yang terjadi sepanjang 2002.
Di samping longsor, bencana alam yang juga menonjol pada tahun ini adalah musibah banjir. Banjir besar di Jakarta tercatat menewaskan 52 orang. Sementara ribuan warga lainnya terpaksa mengungsi. Memang, musim penghujan mencapai puncaknya di Ibu Kota pada awal 2002. Hujan lebat yang kerap mengguyur wilayah Jakarta, ditambah tingginya curah hujan di kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur, Jawa Barat, membuat curahan air tak lagi tertampung. Alhasil, air bah pun tak dapat dihindarkan lagi.
Bayangkan, metropolitan yang bernama Jakarta berubah menjadi sebuah telaga besar. Paling tidak, sekitar 40 persen wilayah terendam air dengan ketinggian bervariasi mulai 50 sentimeter hingga dua meter. Terpantau pula sebanyak 10 titik lokasi banjir terparah berketinggian air rata-rata di atas dua meter. Maka tak berlebihan, jika Jakarta saat itu dikatakan terkepung banjir [baca: Kota Air Bernama Jakarta].
Luapan air tak hanya menggenangi lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan banjir, seperti bantaran Sungai Ciliwung dan Kali Cipinang. Buktinya, kawasan lain yang selama ini terhindar dari banjir juga ikut tergenang. Sebut saja, Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Utara, hingga halaman Istana Merdeka.
Musibah banjir di Ibu Kota sebenarnya adalah bencana musiman yang terjadi setiap tahun. Pangkal masalahnya, antara lain kondisi topografis Jakarta yang 40 persen wilayah berada di dataran rendah. Sementara permukiman padat di sepanjang bantaran kali, serta berkurangnya jalur hijau yang menjadi kawasan resapan air turut andil memunculkan banjir.
Akan tetapi, bencana air bah kali ini jauh lebih besar ketimbang banjir di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, diperkirakan yang terbesar sepanjang sejarah Ibu Kota atau melebihi musibah besar serupa pada 1920 dan 1996. Betapa tidak, sedikitnya 52 orang dilaporkan tewas, ratusan ribu rumah tenggelam. Kerugian material diduga mencapai Rp 5 triliun.
Tak cuma warga Jakarta yang kelimpungan dilanda banjir, banjir besar juga menyusahkan masyarakat di beberapa wilayah di Nusantara. Di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, misalnya. Pada 5 Februari 2002, banjir bandang disertai longsor menewaskan paling tidak 29 orang. Sementara di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, banjir yang melanda Kabupaten Singkil, Aceh Selatan, dan Nagan Raya mengakibatkan sedikitnya 20 orang tewas pada 20 November 2002. Dengan banyaknya korban tewas dan besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan, musibah banjir juga menjadi catatan penting dari tragedi bencana alam yang terjadi sepanjang tahun ini.
Bencana alam memang memilukan. Hal memilukan ternyata tak cuma diderita korban bencana, ratusan ribu tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia juga tertimpa kesusahan. Ibarat bom waktu, kasus TKI ilegal Indonesia di Negeri Jiran akhirnya meledak pada tahun 2002. Ini dipicu oleh kerusuhan yang dilakukan ratusan pekerja Indonesia di Nilai, Negara Bagian Negeri Sembilan, 17 Januari 2002 [baca: TKI Mengamuk di Malaysia].
Kerusuhan yang memicu pengusiran Buruh Jiran dari Malaysia itu berlangsung di sebuah pabrik tekstil di kawasan industri Nilai, Negeri Sembilan. Aksi kekerasan 400 pekerja asal Indonesia ini meledak menyusul tindakan jajaran Polisi Diraja Malaysia yang menahan belasan rekan mereka yang diduga terlibat penyalahgunaan obat bius. Selain di Nilai, kerusuhan juga pecah di kawasan Cyberjaya, tak jauh dari Kuala Lumpur. Saat itu, sekitar 70 buruh bangunan asal Indonesia mengamuk dan merusak gara-gara persoalan sepele.
Kedua kerusuhan tersebut jelas mengundang komentar sumbang dari sejumlah kalangan di Negeri Jiran. Beragam pendapat miring ditujukan kepada "Pahlawan Devisa" asal Indonesia. Pemerintah Kerajaan Malaysia pun didesak merevisi Undang-undang tentang Keimigrasian. Mudah ditebak, setelah Malaysia memberlakukan UU Keimigrasian yang baru, maka sebagian besar TKI dianggap "pendatang haram". Dan mereka terancam terusir, bahkan kurungan dan hukum cambuk menjadi momok yang menakutkan bagi Buruh Jiran.
Sekadar diketahui, TKI yang bekerja secara legal di Malaysia jumlahnya diperkirakan mencapai 600 ribu orang. Sebaliknya, TKI yang bekerja secara ilegal disinyalir justru lebih banyak. Bahkan, disebut-sebut mencapai hampir dua kali lipat ketimbang yang resmi. Maraknya TKI ilegal asal Indonesia, antara lain karena banyaknya jalan masuk ke Negeri Jiran. Sejauh ini, ada sekitar 30 gerbang yang tersebar di Pulau Sumatra dan Kalimantan.
Para TKI ilegal tentu saja tak perlu dijadikan kambing hitam. Soalnya, Malaysia sendiri juga membutuhkan banyak tenaga kerja. Terutama di sektor informal, seperti buruh perkebunan, pekerja konstruksi, dan pembantu rumah tangga. Kendati demikian, patut diakui, Buruh Jiran umumnya lolos ke Malaysia, melalui jalur gelap tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Tengok saja, sebuah pintu masuk para TKI di Nunukan, Kalimantan Timur. Kota kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kota Tawau, Malaysia Timur. Melalui Nunukan pula, ribuan TKI ilegal yang terusir dari Negeri Jiran, secara bergelombang kembali ke Tanah Air. Ternyata, kondisi mereka sangat menyedihkan. Bayangkan, sebagian besar dari mereka tiba dengan pakaian yang hanya melekat di tubuhnya. Tak ada lagi harta benda yang tersisa dari hasil kerja mereka selama bertahun-tahun di Malaysia. Umumnya, upah mereka masih disimpan oleh agen penyalur tenaga kerja dan para majikan. Ironis memang. Selain Nunukan, pemulangan TKI dari Malaysia juga terjadi di sejumlah pintu masuk ke Indonesia. Sebut saja, Pulau Batam, Kepulauan Riau, serta Medan, Sumatra Utara, dan Entikong, Kalimantan Barat [baca: Yang Tak Putus Dirundung Malang].
Pemerintah sebenarnya memiliki kesempatan menuntaskan kasus pemulangan TKI ilegal secara besar-besaran dari Negeri Jiran. Terutama saat Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad berkunjung ke Denpasar, Bali, untuk meresmikan kerja sama ekspor gas dari Pulau Natuna. Sayangnya, momentum itu tak digunakan oleh Presiden Megawati Sukarnoputri tanpa alasan yang jelas.
Kegagalan diplomasi, kalau boleh disebut begitu, mengakibatkan gelombang eksodus para Buruh Jiran tak dapat dibendung lagi di sejumlah titik perbatasan kedua negara. Apalagi, sejak diberlakukan UU Keimigrasian yang baru di negara yang juga anggota ASEAN itu. Betapa tidak, para pekerja gelap asal Indonesia diburu oleh Polisi Diraja Malaysia. Bahkan, sebagian TKI ilegal yang ketakutan melarikan diri ke hutan-hutan. Sedangkan sebagian lainnya yang beruntung meminta perlindungan di sejumlah Kantor Konsulat Jenderal RI di Malaysia. Sementara TKI ilegal lain yang tertangkap ditahan di sejumlah penampungan. Malangnya, sejumlah pekerja Indonesia dilaporkan tewas tenggelam di sebuah danau karena berusaha menghindar dari pengejaran polisi Malaysia.
Sejumlah TKI ilegal lainnya juga bernasib sial. Layaknya pelaku tindak kriminal, mereka yang tertangkap dan tak memiliki dokumen keimigrasian digelandang dengan tangan dirantai. Mereka diajukan ke pengadilan setempat dengan dakwaan memasuki Malaysia tanpa dokumen resmi, serta bekerja secara ilegal di Negeri Jiran. Selain ancaman penjara, para Buruh Jiran juga dikenakan hukuman yang menyakitkan, yaitu cambukan rotan.
Sejatinya, perkara TKI ilegal di Malaysia, sudah berlangsung lama. Ini sebagai sebab akibat kepentingan kedua negara. Di pihak pertama, Malaysia membutuhkan banyak tenaga kerja di berbagai sektor. Sedangkan Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja yang berlebih. Hal itu diperparah lagi dengan ulah agen dan calo tenaga kerja di Indonesia. Di sisi lain, para tekong dan pengusaha di Malaysia, justru memanfaatkan TKI ilegal karena dapat diberi upah rendah.
Bagi pemerintah Indonesia, persoalan TKI di luar negeri, ibarat benang kusut yang sulit diurai dan sangat dilematis. Di satu sisi, TKI yang bekerja di negeri orang dianggap penghasil devisa negara yang sangat besar. Sekaligus tersedianya lapangan kerja yang tak dapat diciptakan oleh pemerintah. Apalagi, di dalam negeri, jumlah pengangguran terus meningkat dan kini sudah mencapai angka 40 juta orang. Itulah sebabnya, bila persoalan TKI tak segera diselesaikan, citra Indonesia di mancangera akan semakin buruk. Namun, pemerintah tampaknya masih kebingungan, sehingga belum mampu menyelesaikan permasalahan TKI ilegal secara tuntas.
Belum lagi semua persoalan tersebut mendapat jalan keluar yang terbaik, di penghujung 2002, pemerintah Indonesia dikejutkan dengan rencana Sony Coorporation. Betapa tidak, perusahaan elektronika raksasa asal Jepang ini bakal menutup pabriknya di Indonesia (PT Sony Elektronik Indonesia) pada Maret 2003. Jelas, penutupan ini bukan saja terciptanya 1.000 orang pengangguran baru, tapi juga menjadi sinyal negatif bagi iklim investasi di Tanah Air [baca: Sekarang Sony, Besok... ].
Restrukturisasi adalah alasan yang dikemukakan pihak Sony. Perusahaan Jepang memang berencana menciutkan jumlah pabriknya di seluruh dunia. Dari 70 menjadi tinggal 54 pabrik. Namun, laporan lain menyebutkan bahwa Sony memindahkan pabriknya dari Indonesia ke Malaysia, karena berbagai alasan. Selain faktor sulitnya mendapatkan jaminan keamanan investasi, beberapa alasan turut mencuat. Sebut saja, tingginya pajak, masalah tenaga kerja, dan ketidakpastian hukum. Itu semua boleh jadi memang masih menjadi momok bagi kalangan investor asing.
Hengkangnya Sony, bisa dikatakan sebagai puncak gunung es dari anjloknya investasi asing ke Indonesia. Buktinya, sejumlah perusahaan lain telah mendahului merelokasi industrinya ke sejumlah negara lain yang upah buruhnya rendah. Misalnya, pabrik sepatu merek Nike asal Amerika Serikat yang telah memindahkan pabriknya ke Vietnam dan Cina.
Tak cuma investor Negeri Sakura, pemindahan pabrik juga dilakukan para investor dari Korea Selatan. Menurut seorang pejabat Kamar Dagang dan Industri Korsel, sejak Oktober 2001 hingga Agustus 2002, sebanyak 42 perusahaan Negeri Ginseng di Indonesia, berhenti operasi.
Meski bukan satu-satunya penyebab, gelombang unjuk rasa buruh memang marak sejak Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto tumbang pada Mei 1998. Angin reformasi yang berembus kencang membuat para buruh yang selama ini tertindas berani secara terang-terangan menggelar demonstrasi besar-besaran. Ini dipicu pula adanya Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan yang dinilai menjadi disintensif bagi dunia usaha. Unjuk rasa meminta kenaikan upah yang dijeritkan para buruh ini dilakukan di tengah tingkat produktivitas para pekerja yang minim.
Sementara tingkat pertumbuhan investasi yang rendah berdampak pada minimnya daya serap industri terhadap pasar tenaga kerja. Akibatnya, puluhan juta tenaga kerja menjadi pengangguran terbuka. Hingga saat ini, jumlah pengangguran di Indonesia diperkirakan mencapai 40 juta orang. Jumlah itu setiap tahun akan bertambah sekitar 2,5 juta angkatan kerja. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar tiga persen, maka angkatan kerja yang terserap hanya sekitar 1,2 juta orang. Karenanya ledakan pengangguran dikhawatirkan sejumlah kalangan bakal menjadi bom waktu yang akan meledak setiap saat.
Masih menyinggung soal investasi, tahun 2002 juga diwarnai sikap irasional sebagian masyarakat dan para pelaku bisnis di Tanah Air. Pada pertengahan tahun ini, ribuan pemilik modal resah setelah ratusan juta rupiah investasi yang ditanamkan di PT Qurnia Subur Alam Raya (PT QSAR) tak jelas nasibnya. Perusahaan yang bergerak di bidang investasi agribisnis ini bangkrut karena tak dapat mengembalikan dana yang ditanamkan para investornya. Alhasil, dana sekitar Rp 500 miliar milik 6.500 investor yang telah ditanamkan di PT QSAR tak jelas rimbanya [baca: Tersasar di Alam Raya].
Melihat kebangkrutan Alam Raya tampak di depan mata, ribuan investor yang panik segera menyerbu lahan pertanian yang tengah digarap oleh PT QSAR. Selain mematok lahan pertanian, mereka juga membawa pulang hasil pertanian yang nilainya jauh dari dana investasi yang ditanamkan.
Perilaku memprihatinkan dan menggelikan ini serupa dengan tak logisnya tawaran investasi yang diajukan PT QSAR kepada para investornya. Kepada para pemilik modal, perusahaan investasi agribisnis yang dipimpin Ramly Arabi ini menawarkan keuntungan antara 50 persen hingga 85 persen dari jumlah dana yang ditanamkan. Angka itu jelas sangat fantastis untuk sebuah bisnis di sektor pertanian. Di tengah krisis ekonomi yang masih mendera, patut disayangkan, sebagian masyarakat bukannya tertantang melakukan kegiatan produktif. Akan tetapi, mereka justru memupuk sejumlah kegiatan yang irasional. Bisa disebut, itu adalah cerminan jalan pintas dan mental yang tak mau bersusah payah.(ANS/Tim Catatan Akhir Tahun)
Tragedi Pacet memang sebuah tragedi yang menggetirkan meski pemerintah belum mengakui sebagai bencana nasional. Bayangkan, puluhan orang yang sebagian besar anak-anak meregang nyawa ketika air bah menerjang mereka di lokasi Pemandian Air Panas Padusan, Pacet. Alih-alih bersukacita, mereka malah berdukacita saat sedang bertamasya [baca: Banjir Bandang di Pacet, 22 Tewas].
Benar-benar hal yang patut disayangkan. Pada Rabu pekan kedua Desember itu, tak ada yang menyadari bahwa sebuah bencana tengah mengintai. Termasuk pengelola lokasi wisata, PT Perusahaan Hutan Negara Indonesia (PT Perhutani) Unit II Jatim. Padahal, ribuan orang memadati beberapa lokasi wisata di kaki Gunung Welirang, termasuk pemandian air panas tersebut. Objek wisata itu boleh dibilang cukup populer bagi sebagian warga Jatim, mengingat hanya berjarak sekitar 50 kilometer dari Surabaya.
Musibah tersebut berawal ketika hujan lebat mengguyur kawasan sekitar kaki Gunung Welirang. Sementara lereng gunung yang gundul tak lagi mampu menahan beban air yang tercurah. Lereng yang telah terkikis itu akhirnya menimbulkan longsoran bandang berupa lumpur dan batu-batu besar. Dalam hitungan detik, banjir bandang pun menuruni lereng dan menyapu tiga kolam pemandian air panas. Mereka yang tewas telah menjadi korban dari kurangnya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, serta ketidakjelian mengantisipasi kemungkinan datangnya bencana.
Selain di Pacet, musibah longsor yang menelan korban jiwa juga terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Di Semarang, Jawa Tengah, misalnya. Pada 16 Februari 2002, bencana longsor melanda Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajah Mungkur. Musibah itu menewaskan tujuh warga setempat [baca: Longsor di Semarang, Delapan Tewas]. Bencana di Pacet dan Lempongsari hanya dua di antara sejumlah longsor yang terjadi sepanjang 2002.
Di samping longsor, bencana alam yang juga menonjol pada tahun ini adalah musibah banjir. Banjir besar di Jakarta tercatat menewaskan 52 orang. Sementara ribuan warga lainnya terpaksa mengungsi. Memang, musim penghujan mencapai puncaknya di Ibu Kota pada awal 2002. Hujan lebat yang kerap mengguyur wilayah Jakarta, ditambah tingginya curah hujan di kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur, Jawa Barat, membuat curahan air tak lagi tertampung. Alhasil, air bah pun tak dapat dihindarkan lagi.
Bayangkan, metropolitan yang bernama Jakarta berubah menjadi sebuah telaga besar. Paling tidak, sekitar 40 persen wilayah terendam air dengan ketinggian bervariasi mulai 50 sentimeter hingga dua meter. Terpantau pula sebanyak 10 titik lokasi banjir terparah berketinggian air rata-rata di atas dua meter. Maka tak berlebihan, jika Jakarta saat itu dikatakan terkepung banjir [baca: Kota Air Bernama Jakarta].
Luapan air tak hanya menggenangi lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan banjir, seperti bantaran Sungai Ciliwung dan Kali Cipinang. Buktinya, kawasan lain yang selama ini terhindar dari banjir juga ikut tergenang. Sebut saja, Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Utara, hingga halaman Istana Merdeka.
Musibah banjir di Ibu Kota sebenarnya adalah bencana musiman yang terjadi setiap tahun. Pangkal masalahnya, antara lain kondisi topografis Jakarta yang 40 persen wilayah berada di dataran rendah. Sementara permukiman padat di sepanjang bantaran kali, serta berkurangnya jalur hijau yang menjadi kawasan resapan air turut andil memunculkan banjir.
Akan tetapi, bencana air bah kali ini jauh lebih besar ketimbang banjir di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, diperkirakan yang terbesar sepanjang sejarah Ibu Kota atau melebihi musibah besar serupa pada 1920 dan 1996. Betapa tidak, sedikitnya 52 orang dilaporkan tewas, ratusan ribu rumah tenggelam. Kerugian material diduga mencapai Rp 5 triliun.
Tak cuma warga Jakarta yang kelimpungan dilanda banjir, banjir besar juga menyusahkan masyarakat di beberapa wilayah di Nusantara. Di Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, misalnya. Pada 5 Februari 2002, banjir bandang disertai longsor menewaskan paling tidak 29 orang. Sementara di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, banjir yang melanda Kabupaten Singkil, Aceh Selatan, dan Nagan Raya mengakibatkan sedikitnya 20 orang tewas pada 20 November 2002. Dengan banyaknya korban tewas dan besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan, musibah banjir juga menjadi catatan penting dari tragedi bencana alam yang terjadi sepanjang tahun ini.
Bencana alam memang memilukan. Hal memilukan ternyata tak cuma diderita korban bencana, ratusan ribu tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia juga tertimpa kesusahan. Ibarat bom waktu, kasus TKI ilegal Indonesia di Negeri Jiran akhirnya meledak pada tahun 2002. Ini dipicu oleh kerusuhan yang dilakukan ratusan pekerja Indonesia di Nilai, Negara Bagian Negeri Sembilan, 17 Januari 2002 [baca: TKI Mengamuk di Malaysia].
Kerusuhan yang memicu pengusiran Buruh Jiran dari Malaysia itu berlangsung di sebuah pabrik tekstil di kawasan industri Nilai, Negeri Sembilan. Aksi kekerasan 400 pekerja asal Indonesia ini meledak menyusul tindakan jajaran Polisi Diraja Malaysia yang menahan belasan rekan mereka yang diduga terlibat penyalahgunaan obat bius. Selain di Nilai, kerusuhan juga pecah di kawasan Cyberjaya, tak jauh dari Kuala Lumpur. Saat itu, sekitar 70 buruh bangunan asal Indonesia mengamuk dan merusak gara-gara persoalan sepele.
Kedua kerusuhan tersebut jelas mengundang komentar sumbang dari sejumlah kalangan di Negeri Jiran. Beragam pendapat miring ditujukan kepada "Pahlawan Devisa" asal Indonesia. Pemerintah Kerajaan Malaysia pun didesak merevisi Undang-undang tentang Keimigrasian. Mudah ditebak, setelah Malaysia memberlakukan UU Keimigrasian yang baru, maka sebagian besar TKI dianggap "pendatang haram". Dan mereka terancam terusir, bahkan kurungan dan hukum cambuk menjadi momok yang menakutkan bagi Buruh Jiran.
Sekadar diketahui, TKI yang bekerja secara legal di Malaysia jumlahnya diperkirakan mencapai 600 ribu orang. Sebaliknya, TKI yang bekerja secara ilegal disinyalir justru lebih banyak. Bahkan, disebut-sebut mencapai hampir dua kali lipat ketimbang yang resmi. Maraknya TKI ilegal asal Indonesia, antara lain karena banyaknya jalan masuk ke Negeri Jiran. Sejauh ini, ada sekitar 30 gerbang yang tersebar di Pulau Sumatra dan Kalimantan.
Para TKI ilegal tentu saja tak perlu dijadikan kambing hitam. Soalnya, Malaysia sendiri juga membutuhkan banyak tenaga kerja. Terutama di sektor informal, seperti buruh perkebunan, pekerja konstruksi, dan pembantu rumah tangga. Kendati demikian, patut diakui, Buruh Jiran umumnya lolos ke Malaysia, melalui jalur gelap tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Tengok saja, sebuah pintu masuk para TKI di Nunukan, Kalimantan Timur. Kota kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kota Tawau, Malaysia Timur. Melalui Nunukan pula, ribuan TKI ilegal yang terusir dari Negeri Jiran, secara bergelombang kembali ke Tanah Air. Ternyata, kondisi mereka sangat menyedihkan. Bayangkan, sebagian besar dari mereka tiba dengan pakaian yang hanya melekat di tubuhnya. Tak ada lagi harta benda yang tersisa dari hasil kerja mereka selama bertahun-tahun di Malaysia. Umumnya, upah mereka masih disimpan oleh agen penyalur tenaga kerja dan para majikan. Ironis memang. Selain Nunukan, pemulangan TKI dari Malaysia juga terjadi di sejumlah pintu masuk ke Indonesia. Sebut saja, Pulau Batam, Kepulauan Riau, serta Medan, Sumatra Utara, dan Entikong, Kalimantan Barat [baca: Yang Tak Putus Dirundung Malang].
Pemerintah sebenarnya memiliki kesempatan menuntaskan kasus pemulangan TKI ilegal secara besar-besaran dari Negeri Jiran. Terutama saat Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad berkunjung ke Denpasar, Bali, untuk meresmikan kerja sama ekspor gas dari Pulau Natuna. Sayangnya, momentum itu tak digunakan oleh Presiden Megawati Sukarnoputri tanpa alasan yang jelas.
Kegagalan diplomasi, kalau boleh disebut begitu, mengakibatkan gelombang eksodus para Buruh Jiran tak dapat dibendung lagi di sejumlah titik perbatasan kedua negara. Apalagi, sejak diberlakukan UU Keimigrasian yang baru di negara yang juga anggota ASEAN itu. Betapa tidak, para pekerja gelap asal Indonesia diburu oleh Polisi Diraja Malaysia. Bahkan, sebagian TKI ilegal yang ketakutan melarikan diri ke hutan-hutan. Sedangkan sebagian lainnya yang beruntung meminta perlindungan di sejumlah Kantor Konsulat Jenderal RI di Malaysia. Sementara TKI ilegal lain yang tertangkap ditahan di sejumlah penampungan. Malangnya, sejumlah pekerja Indonesia dilaporkan tewas tenggelam di sebuah danau karena berusaha menghindar dari pengejaran polisi Malaysia.
Sejumlah TKI ilegal lainnya juga bernasib sial. Layaknya pelaku tindak kriminal, mereka yang tertangkap dan tak memiliki dokumen keimigrasian digelandang dengan tangan dirantai. Mereka diajukan ke pengadilan setempat dengan dakwaan memasuki Malaysia tanpa dokumen resmi, serta bekerja secara ilegal di Negeri Jiran. Selain ancaman penjara, para Buruh Jiran juga dikenakan hukuman yang menyakitkan, yaitu cambukan rotan.
Sejatinya, perkara TKI ilegal di Malaysia, sudah berlangsung lama. Ini sebagai sebab akibat kepentingan kedua negara. Di pihak pertama, Malaysia membutuhkan banyak tenaga kerja di berbagai sektor. Sedangkan Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja yang berlebih. Hal itu diperparah lagi dengan ulah agen dan calo tenaga kerja di Indonesia. Di sisi lain, para tekong dan pengusaha di Malaysia, justru memanfaatkan TKI ilegal karena dapat diberi upah rendah.
Bagi pemerintah Indonesia, persoalan TKI di luar negeri, ibarat benang kusut yang sulit diurai dan sangat dilematis. Di satu sisi, TKI yang bekerja di negeri orang dianggap penghasil devisa negara yang sangat besar. Sekaligus tersedianya lapangan kerja yang tak dapat diciptakan oleh pemerintah. Apalagi, di dalam negeri, jumlah pengangguran terus meningkat dan kini sudah mencapai angka 40 juta orang. Itulah sebabnya, bila persoalan TKI tak segera diselesaikan, citra Indonesia di mancangera akan semakin buruk. Namun, pemerintah tampaknya masih kebingungan, sehingga belum mampu menyelesaikan permasalahan TKI ilegal secara tuntas.
Belum lagi semua persoalan tersebut mendapat jalan keluar yang terbaik, di penghujung 2002, pemerintah Indonesia dikejutkan dengan rencana Sony Coorporation. Betapa tidak, perusahaan elektronika raksasa asal Jepang ini bakal menutup pabriknya di Indonesia (PT Sony Elektronik Indonesia) pada Maret 2003. Jelas, penutupan ini bukan saja terciptanya 1.000 orang pengangguran baru, tapi juga menjadi sinyal negatif bagi iklim investasi di Tanah Air [baca: Sekarang Sony, Besok... ].
Restrukturisasi adalah alasan yang dikemukakan pihak Sony. Perusahaan Jepang memang berencana menciutkan jumlah pabriknya di seluruh dunia. Dari 70 menjadi tinggal 54 pabrik. Namun, laporan lain menyebutkan bahwa Sony memindahkan pabriknya dari Indonesia ke Malaysia, karena berbagai alasan. Selain faktor sulitnya mendapatkan jaminan keamanan investasi, beberapa alasan turut mencuat. Sebut saja, tingginya pajak, masalah tenaga kerja, dan ketidakpastian hukum. Itu semua boleh jadi memang masih menjadi momok bagi kalangan investor asing.
Hengkangnya Sony, bisa dikatakan sebagai puncak gunung es dari anjloknya investasi asing ke Indonesia. Buktinya, sejumlah perusahaan lain telah mendahului merelokasi industrinya ke sejumlah negara lain yang upah buruhnya rendah. Misalnya, pabrik sepatu merek Nike asal Amerika Serikat yang telah memindahkan pabriknya ke Vietnam dan Cina.
Tak cuma investor Negeri Sakura, pemindahan pabrik juga dilakukan para investor dari Korea Selatan. Menurut seorang pejabat Kamar Dagang dan Industri Korsel, sejak Oktober 2001 hingga Agustus 2002, sebanyak 42 perusahaan Negeri Ginseng di Indonesia, berhenti operasi.
Meski bukan satu-satunya penyebab, gelombang unjuk rasa buruh memang marak sejak Rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto tumbang pada Mei 1998. Angin reformasi yang berembus kencang membuat para buruh yang selama ini tertindas berani secara terang-terangan menggelar demonstrasi besar-besaran. Ini dipicu pula adanya Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan yang dinilai menjadi disintensif bagi dunia usaha. Unjuk rasa meminta kenaikan upah yang dijeritkan para buruh ini dilakukan di tengah tingkat produktivitas para pekerja yang minim.
Sementara tingkat pertumbuhan investasi yang rendah berdampak pada minimnya daya serap industri terhadap pasar tenaga kerja. Akibatnya, puluhan juta tenaga kerja menjadi pengangguran terbuka. Hingga saat ini, jumlah pengangguran di Indonesia diperkirakan mencapai 40 juta orang. Jumlah itu setiap tahun akan bertambah sekitar 2,5 juta angkatan kerja. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar tiga persen, maka angkatan kerja yang terserap hanya sekitar 1,2 juta orang. Karenanya ledakan pengangguran dikhawatirkan sejumlah kalangan bakal menjadi bom waktu yang akan meledak setiap saat.
Masih menyinggung soal investasi, tahun 2002 juga diwarnai sikap irasional sebagian masyarakat dan para pelaku bisnis di Tanah Air. Pada pertengahan tahun ini, ribuan pemilik modal resah setelah ratusan juta rupiah investasi yang ditanamkan di PT Qurnia Subur Alam Raya (PT QSAR) tak jelas nasibnya. Perusahaan yang bergerak di bidang investasi agribisnis ini bangkrut karena tak dapat mengembalikan dana yang ditanamkan para investornya. Alhasil, dana sekitar Rp 500 miliar milik 6.500 investor yang telah ditanamkan di PT QSAR tak jelas rimbanya [baca: Tersasar di Alam Raya].
Melihat kebangkrutan Alam Raya tampak di depan mata, ribuan investor yang panik segera menyerbu lahan pertanian yang tengah digarap oleh PT QSAR. Selain mematok lahan pertanian, mereka juga membawa pulang hasil pertanian yang nilainya jauh dari dana investasi yang ditanamkan.
Perilaku memprihatinkan dan menggelikan ini serupa dengan tak logisnya tawaran investasi yang diajukan PT QSAR kepada para investornya. Kepada para pemilik modal, perusahaan investasi agribisnis yang dipimpin Ramly Arabi ini menawarkan keuntungan antara 50 persen hingga 85 persen dari jumlah dana yang ditanamkan. Angka itu jelas sangat fantastis untuk sebuah bisnis di sektor pertanian. Di tengah krisis ekonomi yang masih mendera, patut disayangkan, sebagian masyarakat bukannya tertantang melakukan kegiatan produktif. Akan tetapi, mereka justru memupuk sejumlah kegiatan yang irasional. Bisa disebut, itu adalah cerminan jalan pintas dan mental yang tak mau bersusah payah.(ANS/Tim Catatan Akhir Tahun)