Densus 88 Sebut Organisasi Pendanaan JI Kumpulkan Uang Hampir Rp 30 Miliar Per Tahun

Adapun dari pengungkapan LAZ BM ABA ada 14 terduga teroris yang ditangkap. Sementara untuk Syam Organizer ada 10 terduga teroris yang ditangkap.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Nov 2021, 21:00 WIB
Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris masuk ke dalam mobil saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Banops Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menyampaikan, organisasi pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dapat mengumpulkan uang puluhan miliar dalam setahun. Ada dua badan yang diandalkan yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) dan Yayasan Syam Amal Abadi.

"Contohnya Syam Abadi ini dalam pemeriksaan terungkap bahwa pendapatannya hampir sekitar Rp 15 miliar per tahun," tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Menurut Aswin, hitungan tersebut tidak termasuk pengumpulan dana dari sel terputus lainnya yang diketahui sengaja dilakukan untuk menghindari pencatatan formal. Sementara untuk LAZ BM ABA, jumlah dana yang dikumpulkan pun tidak jauh berbeda.

"Ada yang mengatakan sekitaran 14 gitu ya, tapi sekitar Rp 15 miliar per tahun dan di BM ABA juga tidak jauh beda itu sekitaran Rp 14 miliar per tahun," jelas dia.

Adapun dari pengungkapan LAZ BM ABA ada 14 terduga teroris yang ditangkap. Sementara untuk Syam Organizer ada 10 terduga teroris yang ditangkap.

"Kita mengharapkan ke depan tentu Densus akan menggadeng lembaga seperti MUI, lembaga lainnya untuk bisa membantu kita untuk mengimbau kepada masyarakat agar sumbangan-sumbangan diberikan itu diarahkan kepada lembaga-lsmbaga yang memang dapat diperiksa kebenarannya," Aswin menandaskan.

2 dari 2 halaman

Pendanaan Adalah Darah dan Napas Kelompok Teroris

Mobil yang membawa terduga teroris terparkir saat anggota Densus 88 Antiteror berjaga di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

 Tim Densus 88 Antiteror Polri terus mengejar dan mengusut berbagai pihak yang terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), termasuk yang masuk dalam struktur pendanaan organisasi terlarang itu.

"Pertama yang perlu kami jelaskan bahwa pendanaan ini adalah napas dan darah kelompok teror. Life blood ya kalau kita bilang. Hidup matinya kelompok teror," tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Menurut Aswin, pondasi pendanaan digunakan oleh seluruh organisasi terorisme di dunia. Sebab, keberadaan kelompok tersebut hanya bisa dipertahankan dengan adanya keuangan yang memadai.

"Ini memang bukan cuma di kita. Di seluruh dunia kelompok-kelompok ini terus berusaha mendapatkan sumber dana dari mana pun. Sehingga aktivitas teror ini tidak akan eksis selama pendanaannya ini tidak ada," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya