Hanya 2 Negara yang Masih Jual Minyak Goreng Curah, Bangladesh dan Indonesia

Mulai 1 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang peredaran minyak goreng curah.

oleh Tira Santia diperbarui 24 Nov 2021, 17:30 WIB
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 Januari 2022 Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang peredaran minyak goreng curah. Yang diperbolehkan adalah minyak goreng dalam kemasan sederhana, tujuannya untuk mengantisipasi meningkatnya harga dalam jangka pendek.

“Tidak diizinkan lagi mulai 1 januari 2022 minyak goreng diedarkan dalam keadaan curah, tinggal dua negara yang sepengetahuan saya yang masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dengan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, dalam diskusi Indef PEI 2022: Pemulihan di Atas Fundamental Rapuh, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, jika peredaran minyak goreng semuanya dalam kemasan maka harga akan terkendali, tidak harus selalu ada perubahan jika bahan baku meningkat tidak akan langsung berdampak pada harga minyak goreng.

“Meskipun jangka panjangnya pasti akan berdampak tetapi tidak langsung. Kalau saat ini karena minyak goreng curah ini cukup tinggi kebutuhannya bahkan hampir kalau kita gabungkan minyak goreng curah rumah tangga dan industri itu kami masih mengizinkan,” ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Minyak Goreng Mahal

Pedagang menunjukkan minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adapun, terdapat dua faktor yang menyebabkan harga minyak goreng menjadi mahal. Berdasarkan pantauan Kemendag, harga minyak curah dikisaran Rp 17.000 per liter dan minyak goreng kemasan Rp 17.500 per liter.

Oke menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng pertama disebabkan karena gejala global akibat pasokan bahan baku untuk minyak nabati dunia ini menurun.

“Terjadi penurunan produksi CPO dari Malaysia angkanya kisaran 8 persen. kemungkinan produksi CPO dalam negeri di Indonesia juga akan turun, dari target 49 juta ton mungkin akan dihasilkan 47 juta ton,”ujarnya.

Selain itu, Kanada sebagai pemasok minyak nabati untuk canola oil juga mengalami penurunan diangka 6 persen Sehingga harga minyak goreng dunia itu naik, sebab bahan baku tidak ada. Belum lagi ada krisis energi di beberapa negara, seperti di India, Eropa, China terjadi.

Faktor kedua, dari sisi internal Indonesia, entitas produsen minyak goreng di Indonesia belum terafiliasi dengan kebun sawit penghasil CPO. Maka produsen minyak goreng sangat tergantung pada harga CPO global.

“Yang harga CPO begitu meningkat dan ini menjadikan harga minyak goreng curah dan kemasan meningkat tajam,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya