Nasib Bupati Garut Aceng Fikri makin di ujung tanduk. Pansus menyimpulkan Bupati Garut ini melanggar etika dan sejumlah undang-undang.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan sepenuhnya pemecatan Aceng kepada DPRD Garut. "Pemecatan Bupati Garut diserahkan sepenuhnya pada Rapat Paripurna DPRD Garut," kata Heryawan, Rabu (19/12/2012).
Advertisement
Seperti diketahui, dalam sidang peripurna DPRD Garut yang hanya berlangsung 1,5 jam, mengambil kesimpulan Bupati Aceng Fikri melanggar etika dan sejumlah undang-undang.
Rapat paripurna itu juga diiringi aksi masyarakat yang menghujat bupatinya itu karena menikahi siri seorang perempuan di bawah umur dan menceraikannya empat hari kemudian melalui sms. Dan beberapa waktu kemudian, Aceng juga kembali diketahui menikahi seorang gadis asal Karawang dan akhirnya juga diceraikan. (Ary)