Demokrat Harap Isu Poligami Tak Pengaruhi Kinerja Jaksa Agung Berantas Korupsi

Benny menyebut, kelompok yang selama ini menyudutkan Jaksa Agung dengan mengungkapkan hal-hal yang bersifat pribadi adalah mereka yang merasa terganggu dengan penegakan hukum.

oleh Liputan6.comDiperbarui 09 November 2021, 11:19 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta

 

Bebas Kepentingan Politik

Jaksa Agung, S Burhanuddin (tengah) saat rilis pemulangan terpidana kasus pembalakan liar dan perusakan alam, Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Adelin Lis ditangkap di Singapura dan dipulangkan ke Indonesia setelah buron 13 tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 

Lebih lanjut, Benny menilai, Jaksa Agung hendaknya memerintahkan bawahannya sampai ke tingkat Kajari agar selalu menjaga otonomi institusi dan bersikap netral dalam politik dengan tidak menjadi alat dari kekuatan politik tertentu.

Dengan cara ini, institusi kejaksaan akan selalu ada dan tercatat di hati sanubari rakyat. Dia menambahkan, Kejaksaan juga harus hadir di tengah maraknya korupsi yang telah merugikan keuangan negara dalam jumlah tidak terhingga.

"Rakyat akan terus memonitor komitmen dan keberanian Jaksa Agung untuk berantas korupsi tanpa pilih kasih. Termasuk rakyat menunggu keberanian Jaksa Agung untuk membuka penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pembantu Presiden Jokowi dalam bisnis PCR dengan menggunakan akses kekuasaan yang mereka miliki," ujarnya.

"Semoga Jaksa Agung pada akhir tahun ini memberi hadiah tak terhingga nilainya untuk rakyat Indonesia yang rindu lama datangnya sang Dewi Keadilan," tandas Benny.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya