Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
Advertisement
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
Diterbitkan 02 November 2021, 11:01 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effend kembali mengumumkan perubahan syarat bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan melalui transportasi udara.
Advertisement