Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat menetapkan harga tes PCr Covid-19 di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu. Namun Pemkot Banjarmasin menyebut harga di wilayahnya belum turun karena menunggu surat resmi aturan yang baru.
Advertisement
Pemerintah pusat menetapkan harga tes PCr Covid-19 di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu. Namun Pemkot Banjarmasin menyebut harga di wilayahnya belum turun karena menunggu surat resmi aturan yang baru.
Diterbitkan 28 Oktober 2021, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat menetapkan harga tes PCr Covid-19 di luar Jawa-Bali sebesar Rp 300 ribu. Namun Pemkot Banjarmasin menyebut harga di wilayahnya belum turun karena menunggu surat resmi aturan yang baru.
Advertisement