Infografis Siap-Siap Pemberlakuan Tes PCR di Seluruh Moda Transportasi

Ada sejumlah alasan di balik rencana pemberlakuan tes PCR untuk penumpang di seluruh moda transportasi. Apa saja?

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 28 Okt 2021, 12:36 WIB
Banner Infografis Siap-Siap Pemberlakuan Tes PCR di Seluruh Moda Transportasi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah akan mewajibkan uji real time-polymerase chain reaction atau tes PCR bagi penumpang seluruh moda transportasi menjadi perhatian berbagai kalangan. Pro-kontra pun mengemuka dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah punya sejumlah alasan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, rencana itu guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Sebelumnya, pada Kamis 21 Oktober 2021, pemerintah telah memberlakukan kewajiban tes PCR untuk penumpang pesawat. Kebijakan syarat perjalanan dengan moda transportasi udara ini diterapkan untuk menyeimbangkan relaksasi aktivitas masyarakat, terutama sektor pariwisata.

Apa pertimbangan dari rencana pemerintah untuk memberlakukan tes PCR sebagai syarat perjalanan di seluruh moda transportasi? Bagaimana ragam tanggapannya? Simak dalam Infografis berikut ini:

2 dari 3 halaman

Infografis

Infografis Siap-Siap Pemberlakuan Tes PCR di Seluruh Moda Transportasi. (Liputan6.com/Trieyasni)
3 dari 3 halaman

Ragam Tanggapan

Infografis Ragam Tanggapan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Pesawat. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya