FOTO: PPKM Level 2, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas

oleh Arnaz SofianDiperbarui 25 Oktober 2021, 11:04 WIB
FOTO: PPKM Level 2, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperluas
Pemberlakuan sistem ganjil genap di DKI Jakarta karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2.
Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sistem ganjil genap di DKI Jakarta berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan sistem ganjil genap di DKI Jakarta karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana lalu lintas saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Sistem ganjil genap di DKI Jakarta berlaku pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan sistem ganjil genap di DKI Jakarta karena meningkatnya volume kendaraan di masa PPKM level 2. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Polisi menghentikan mobil saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 13 titik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya