Liputan6.com, Jakarta Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.
Advertisement
Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.
Diterbitkan 22 Oktober 2021, 11:10 WIBLiputan6.com, Jakarta Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.
Advertisement