Liputan6.com, Jakarta Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.
VIDEO: Menkopolhukam Mahfud MD Imbau Korban Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar Tagihan Sepeser Pun
Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.
diperbarui 22 Okt 2021, 11:10 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menaker Ida Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
Sucor AM Tawarkan 6 Produk Reksa Dana di Aplikasi BRI Danareksa Sekuritas
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Kekerasan dalam Pembubaran Ibadah Mahasiswa di Tangsel
Perkuat Kompetensi SDM Indonesia, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Austria
Profil Sadiq Khan, Pecahkan Rekor Terpilih Jadi Wali Kota London 3 Periode
3 Hoaks Seputar Drone Viral di Media Sosial, Simak Faktanya
David Moyes Akan Tinggalkan West Ham di Akhir Musim
Kasus Mobil Fortuner Tabrak Elf di Tol MBZ Berakhir Damai, Ini Penjelasan Polisi
Berawal Cinta pada Pandangan Pertama Berujung ke Pelaminan, Akankah Pernikahan Langgeng Selamanya?
Bos Virgin Group Merasa Terhina Jika Disebut Miliarder, Ada Apa?
5 Momen Rizky Febian Ajak Mahalini Ziarah ke Makam Almarhumah Lina Zubaedah Jelang Menikah
Teuku Ryan Nangis Melepas Cincin Kawin, Ikhlaskan Ria Ricis dan Berjanji Jadi Ayah Terbaik buat Putrinya