VIDEO: Menkopolhukam Mahfud MD Imbau Korban Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar Tagihan Sepeser Pun

Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.

oleh Didi N diperbarui 22 Okt 2021, 11:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya