VIDEO: Sekarang, Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR

Surat edaran instruksi Mendagri, Gugus Tugas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan, resmi memberlakukan aturan terbaru bagi penumpang pesawat. Kini, wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara.

oleh Putri Amdan DewiDiterbitkan 22 Oktober 2021, 09:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Surat edaran instruksi Mendagri, Gugus Tugas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan, resmi memberlakukan aturan terbaru bagi penumpang pesawat. Kini, wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya