VIDEO: Aturan Terbaru Tentang Sistem Ganjil Genap di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 18 Oktober 2021, 21:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya