Imbas Tragedi Siswa MTs di Ciamis, Ridwan Kamil Larang Kegiatan Susur Sungai

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang kegiatan susur sungai sampai standar operasional prosedur (SOP) tersusun secara komprehensif. Hal itu menyusul wafatnya 11 santri Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis

oleh Wawan Isab RubiyantoDiperbarui 18 Oktober 2021, 13:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang kegiatan susur sungai sampai standar operasional prosedur (SOP) tersusun secara komprehensif. Hal itu menyusul wafatnya 11 santri Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis saat berkegiatan susur sungai di Sungai Cileueur.

Selain itu, Emil juga meminta BPBD Jabar untuk menyusun SOP mengenai kegiatan alam dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya