Bali Siapkan Hotel Karantina untuk Turis Asing

Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengimbau agar pelaku wisata di Pulau Dewata berhati-hati dalam pembukaan pariwisata internasional

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Okt 2021, 16:31 WIB
Mulia Bali siap menyambut new normal dengan sejumlah protokol kesehatan WHO. Seperti apa pelaksanaannya? (Foto: Mulia Bali)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengimbau agar pelaku wisata di Pulau Dewata berhati-hati dalam pembukaan pariwisata internasional, mengingat penularan virus COVID-19 masih terjadi.

Namun pihaknya juga akan menyiapkan hotel-hotel karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang terpapar.

"Pembukaan pariwisata bagi wisatawan mancanegara harus diperhatikan secara hati-hati dari segi protokol kesehatan dan pemeriksaan dokumen hingga riwayat kesehatan para pelancong, mengingat Bali juga akan banyak event internasional pada tahun 2022 yang tertentu bisa terpengaruh," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa, di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/10/2021).

Putu Astawa mengatakan mengenai pembukaan pariwisata mancanegara dan event internasional yang akan diselenggarakan di Bali pada tahun depan akan menjadi pertaruhan nama baik bagi Bali di mata dunia.

"Dalam melakukan pembukaan destinasi bagi wisman, Bali sendiri harus hati-hati penularan virus lewat turis bisa saja terjadi, jangan sampai kasus COVID-19 di Bali meningkat, jika hal tersebut terjadi, maka event internasional di tahun 2022 bisa batal dan nama Bali akan buruk di mata dunia," ujarnya.

Menurut Putu Astawa, dalam kondisi seperti ini, bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Pulau Dewata Bali, maka mereka sebelum menikmati liburan di Bali harus terlebih dahulu menjalani karantina di hotel yang telah disiapkan.

"Sesuai dengan SOP yang ada, setiap wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia harus dikarantina, sehingga kita pun sebenarnya sudah menyiapkan hotel-hotel karantina, bahkan kalau diperlukan Hotel Isolasi terpadu juga kita siapkan secara SOP," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Hati-hati

Papan nama promosi terlihat di luar hotel di jalan utama yang sepi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kuta, Badung, Bali, Jumat (23/7/2021). Selama PPKM Level 3 di Bali, tempat usaha boleh buka hingga pukul 21.00 Wita. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Putu Astawa menambahkan Bali akan menganut konsep serba hati-hati dalam pembukaan pariwisata bagi wisman. Terlebih pembukaan tersebut sebagai uji coba menjelang event internasional.

"Dengan dibukanya nanti pariwisata internasional, kami berharap Bali menjadi pintu gerbang masuknya wisatawan mancanegara ke Indonesia," kata Kadispar Bali itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya