FOTO: Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan

Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya seiring kasus pandemi COVID-19 yang semakin turun.

oleh Johan Fatzry diperbarui 22 Sep 2021, 19:30 WIB
Anak Dibawah Usia 12 Tahun Diizinkan Masuk Pusat Perbelanjaan
Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya seiring kasus pandemi COVID-19 yang semakin turun.
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Anak-anak bermain di pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Seorang anak berada di pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Seorang anak berada di pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Warga mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Pemerintah mulai mengizinkan anak usia kurang dari 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya