Waspada, Getaran Mesin Motor Ternyata Bisa Rusak Kamera iPhone

Jika getaran amplitudo tinggi yang dihasilkan mesin motor yang disalurkan melalui setang tertnyata dapat merusak kamera iPhone.

oleh Arief Aszhari diperbarui 12 Sep 2021, 16:53 WIB
iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max menampilkan desain baja tahan karat tepi datar baru yang ditinggikan dan penutup depan Perisai Keramik untuk meningkatkan daya tahan. Apple meluncurkan seri iPhone 12 yang mendukung teknologi seluler 5G. (Photo: Business Wire)

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara motor saat ini, banyak memanfaatkan teknologi navigasi di smartphone saat hendak melakukan perjalanan jauh alias touring. Banyak pengguna roda dua, yang meletakan alat komunikasi tersebut, termasuk iPhone dengan tempat khusus di setang motor untuk menunjukan arah jalan.

Namun, Apple dalam sebuah pernyataan yang disitat Autoblog menjelaskan, jika getaran amplitudo tinggi yang dihasilkan mesin motor yang disalurkan melalui setang tertnyata dapat merusak kamera iPhone.

Dilansir MacRumors, bahkan kerusakan kamera di iPhone akibat getaran mesin ini, bisa terjadi permanen.

Bahkan, dalam pencarian google, banyak ditemukan unggahan terkait kerusakan kamera iPhone ini, setelah pengguna memasangnya di setang motor.

Raksasa teknologi ini menjelaskan, kerusakan terjadi karena fitur optical image stabilization (OIS) and closed-loop autofocus (AF) dapat mengalami kerusakan oleh paparan jangka panjang getaran amplitudo tinggi dari mesin motor.

2 dari 2 halaman

Gunapakan GPS Lain

Getaran Mesin Motor Ternyata Bisa Rusak Kamera iPhone (Autoblog)

 Dengan begitu, Apple tidak menyarankan pengguna motor dengan kapasitas besar, seperti motor gede (moge) memasang iPhone di kendaraannya.

Sedangkan bagi pengguna moped atau skuter, dengan mesin kapasitas lebih rendah, bisa membeli dudukan peredam getaran untuk mengurangi risiko kerusakan. Atau, pengendara harus menggunakan perangkat GPS lain untuk memastikan iPhone miliknya tidak rusak karena getaran mesin tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya