Catat, Berikut Nomor Crisis Center Khusus Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka layanan crisis center untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten.

oleh Pramita TristiawatiFachrur Rozie diperbarui 08 Sep 2021, 10:18 WIB
Puluhan orang meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka layanan crisis center untuk  keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Khusus bagi pihak keluarga dari WBP untuk informasi dapat menghubungi crisis centre 081383557758 (hanya melayani pihak keluarga)," ujar Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Rabu (8/9/2021).

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti menyebut pihaknya membuka kesempatan bagi pihak keluarga WBP Lapas Klas I Tangerang untuk megetahui kondisi keluarganya.

"Saat ini msih berporses untuk itu, dalam kesempatan ini membuka seluas-luasnya bagi keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari WBP yang menjalankan pidana di Lapas Klas I Tangerang. Dan juga kami sudah memiliki call Center 081383557758," kata Rika.

Rika memastikan nomor telepon tertera akan melayani pihak keluarga selama 24 jam. Rika menegaskan, nomor telepon layanan tersebut hanya akan melayani pihak keluarga WBP Lapas Klas I Tangerang.

"Kami sangat terbuka 24 jam keluarga yang ingin mengetahui kondisi keluarganya," kata Rika.

 

2 dari 2 halaman

Kebakaran Rabu Dini Hari

Diketahui, Lapas Klas I Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB. Api berasal dari blok hunian C2 (Chandiri Nengga 2). Api diduga berasal dari korsleting listrik.

Insiden kebakaran ini menyebabkan 41 orang meninggal dan 8 korban dirawat di RSUD Kota Tangerang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya