Selandia Baru Bakal Cabut Pembatasan COVID-19, Varian Delta Mulai Terkendali

Selandia Baru akan mencabut pembatasan COVID-19.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 06 Sep 2021, 16:28 WIB
Orang-orang antre untuk mengunjungi stasiun pengujian Covid-19 selama lockdown nasional di Wellington, Rabu (18/8/2021). PM Selandia Baru Jacinda Ardern pada Selasa (17/8), menempatkan negaranya di bawah lockdown nasional setelah satu kasus baru COVID-19 muncul di Auckland. (Marty MELVILLE/AFP)

Liputan6.com, Wellington - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin (6/9) mengatakan pembatasan virus corona secara nasional akan dicabut, kecuali di kota terbesar Auckland, ketika negara itu berada di puncak wabah varian Delta.

Selandia Baru sebagian besar bebas virus, tidak termasuk sekelompok kecil kasus pada Februari, sampai seorang pelancong yang terinfeksi dari Australia menyebarkan wabah yang mendorong Ardern untuk memberlakukan penguncian nasional pekan lalu.

Melansir Channel News Asia, Senin (6/9/2021), Ardern, yang mengatakan pembatasan akan dilonggarkan di luar Auckland mulai Rabu, terus mengejar strategi eliminasi untuk penyakit itu.

“Kami berada di ambang eliminasi, tetapi kami tidak bisa menjatuhkan bola,” kata Ardern pada konferensi pers yang disiarkan televisi. 

"Hari demi hari kami membuat kemajuan yang sangat baik. Yang tidak ingin saya lakukan adalah bergerak terlalu cepat dan kemudian melihat kebangkitan."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Lockdown di Auckland

Pemandangan Wellington, Selandia Baru pada 9 Juni 2020. Produk Domestik Bruto (PDB) Selandia Baru turun 12,2 persen pada kuartal Juni 2020, yang merupakan rekor penurunan kuartalan terbesar, akibat penerapan pembatasan COVID-19 yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi. (Xinhua/Guo Lei)

Sekitar 1,7 juta orang di Auckland yang menjadi pusat wabah, akan tetap berada dalam penguncian tingkat empat penuh hingga setidaknya 14 September.

Pelonggaran status waspada ke level dua dari level tiga di seluruh negeri akan memungkinkan pembukaan kembali sekolah, kantor, dan bisnis. Perjalanan regional juga akan diizinkan.

Masker juga masih akan diperlukan di sebagian besar tempat umum, termasuk toko dan mal. Tempat perhotelan dalam ruangan akan dibatasi hingga 50 pelanggan dan 100 orang di luar ruangan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya