Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 di Jawa-Bali. Sejumlah aturan dilonggarkan, seperti pembukaan mal hingga pukul 21 serta dine in yang naik jadi 50% dari kapasitas.
Advertisement
Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 di Jawa-Bali. Sejumlah aturan dilonggarkan, seperti pembukaan mal hingga pukul 21 serta dine in yang naik jadi 50% dari kapasitas.
Diterbitkan 31 Agustus 2021, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 di Jawa-Bali. Sejumlah aturan dilonggarkan, seperti pembukaan mal hingga pukul 21 serta dine in yang naik jadi 50% dari kapasitas.
Advertisement