VIDEOGRAFIS: Aturan Baru SIM C, Mulai Agustus 2021

Surat Izin Mengemudi untuk pengemudi sepeda motor (SIM C) diatur dengan ketentuan baru lewat Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan Penandaan SIM.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 26 Agustus 2021, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Surat Izin Mengemudi untuk pengemudi sepeda motor (SIM C) diatur dengan ketentuan baru lewat Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan Penandaan SIM.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya