Liputan6.com, Jakarta Penyanyi R. Kelly, kembali diadili di New York atas tuduhan pelecehan seksual, penyerangan seksual, perdagangan manusia dan penyuapan.
Advertisement
Penyanyi R. Kelly, kembali diadili di New York atas tuduhan pelecehan seksual, penyerangan seksual, perdagangan manusia dan penyuapan.
Diterbitkan 19 Agustus 2021, 21:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyanyi R. Kelly, kembali diadili di New York atas tuduhan pelecehan seksual, penyerangan seksual, perdagangan manusia dan penyuapan.
Advertisement