VIDEO: Pengadilan Predator Seksual R. Kelly dimulai Kembali

Penyanyi R. Kelly, kembali diadili di New York atas tuduhan pelecehan seksual, penyerangan seksual, perdagangan manusia dan penyuapan.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 19 Agustus 2021, 21:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi R. Kelly, kembali diadili di New York atas tuduhan pelecehan seksual, penyerangan seksual, perdagangan manusia dan penyuapan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya