Kota Semarang Bakal Wajibkan Sertifikasi Vaksin COVID-19 di Destinasi Wisata

Pemkot Semarang bersiap membuka kembali destinasi wisata seiring penurunan level PPKM di kota itu.

oleh Asnida Riani diperbarui 18 Agu 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi lawang sewu (Sumber: Istockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat vaksin COVID-19 bakal jadi syarat menyambangi destinasi wisata dan hiburan di Kota Semarang. Dalam praktiknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memeriksanya melalui aplikasi PeduliLindungi, lapor Antara, Rabu (18/8/2021).

"Hanya yang sudah vaksin yang boleh masuk," kata Wali Kota Semarang Hendar Prihadi. Kota Semarang sekarang masuk dalam wilayah PPKM Level 3, turun dari Level 4 pada pekan lalu.

Seiring penurunan tersebut, Pemkot bermaksud melakukan beberapa penyesuaian, termasuk rencana membuka objek wisata dan hiburan. Menurut Hendi, kapasitas pengunjung tempat wisata dan hiburan dibatasi maksimal 25 persen.

Penyesuaian lain dari penurunan level PPKM ini, sambungnya, yakni peningkatan jumlah batas kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, serta pembukaan tempat-tempat olahraga. Pada PPKM Level 3 ini juga dimungkinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Pada awal Agustus, melansir laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan sertifikat vaksin COVID-19 belum jadi syarat masyarakat beraktivitas di tempat umum. Alasannya, banyak orang yang belum divaksin di wilayah tersebut.

"Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara (tingkat) vaksinasi belum tinggi, saya rasa itu enggak adil," katanya. Namun, ia menyebut syarat sertifikat vaksin COVID-19 itu bisa diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tingkat Vaksinasi COVID-19 di Kota Semarang

Penataan kawasan kota lama Semarang (Foto: Dok Kementerian PUPR)

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, yang diunggah di akun Instagram-nya, Selasa, 17 Agustus 2021, pemakaian dosis pertama vaksin mencapai 877.436 (67,23 persen) dari 1,3 juta sasaran. Kemudian, pemakaian dosis kedua tercatat 515.160 (39,47 persen).

Per kemarin, tercatat ada 309 kasus COVID-19 di Kota Semarang. Di 16 kecamatan di kota tersebut, kebanyakan mikrozonasi pada tingkat RT menempati zona hijau dan kuning. Hanya satu yang oranye, yakni di Kecamatan Mijen.

Secara keseluruhan dijelaskan bahwa kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Semarang saat ini sudah menurun. Okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit berada pada angka sekitar 17 persen.


Tren Vaksin di Destinasi Wisata

Vaccine In The Sky (Dok. Kampoeng Kopi Banaran)

Sebelum ini, tidak sedikit destinasi wisata yang disulap jadi sentra vaksinasi COVID-19 demi mempercepat proses tersebut. Mulai dari Tangerang sampai Tuban, sederet destinasi ini menawarkan setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.

Salah satu destinasi wisata berpemandangan memesona di Kabupaten Semarang juga turun tangan mempercepat vaksinasi COVID-19. Di akun Instagramnya, baru-baru ini, mereka menulis, penyelenggaraannya merupakan hasil kerja sama dengan Komando Daerah Militer IV Diponegoro dan Persatuan Hotel Restaurant Indonesia (PHRI).

"Telah mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap satu untuk seribu orang. Terima kasih untuk seluruh pihak yang sudah ikut serta membantu dalam kelancaran acara vaksinasi di @banaran_skyview," tulis mereka di akun Instagram, beberapa waktu lalu. Langkah serupa juga diambil sejumlah destinasi di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, Batavia Splash Water Adventure, Tangerang, dan Pantai Kelapa, Tuban, Jawa Timur.


Jangan Ragu, Vaksin COVID-19 Dipastikan Aman

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya