Pemberlakuan Ganjil Genap di Bandung, Mobilitas Warga Diklaim Menurun

Pengaturan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bandung disebut berjalan lancar pada hari pertama pelaksanaan, Sabtu (14/8/2021).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 15 Agu 2021, 19:00 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung mulai mengujicobakan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada hari ini, Jumat (13/8/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pengaturan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor disebut berjalan lancar pada hari pertama pelaksanaan, Sabtu (14/8/2021).  Mobilitas kendaraan di Kota Bandung menurutnya saat ini memang tidak terlalu padat seperti ketika sebelum pandemi Covid-19.

“Mungkin mereka sudah tahu karena informasi ganjil genap sudah masif. Kedua, masyarakat sudah menyadari kalau memang hanya sebatas jalan-jalan sekarang tidak jadi pilihan. Kecuali ada kegiatan mendesak,” kata  Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema mengaku pihaknya tetap meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar mengevaluasi secara terperinci. Sehingga kesimpulan dari efektivitas pengaturan ini bisa didukung oleh data.

“Indikatornya saya sudah minta kepada Dishub. Dalam jam yang sama berapa volume kendaraan, kemudian dibandingkan dengan sekarang ganjil genap. Secara kasat mata yakin ada penurunan, tapi tetap harus terukur,” tuturnya.

Menurut Ema, dalam pelaksanaan kebijakan ganjil genap juga harus humanis. Pengecualian tidak hanya untuk aparatur pemerintahan yang bertugas, tetapi juga masyarakat umum yang berkepentingan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Humanis dan Fleksibel

“Harus humanis dan ada fleksibilitas. Seperti ada pengecualian angkutan umum, angkutan daring, angkutan barang, itu kan bebas. Kemudian penghuni, selama menunjukan identitas. Atau pengunjung hotel selama ada informasi, tidak ada masalah,” ujarnya.

Ema mengatakan, pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas.  Meski kasus Covid-19 tengah menurun, namun penanganan tak lantas mengendur.

“Jajaran Kepolisian bersinergi dengan Pemerintah Kota mengambil kebijakan untuk dilakukan uji coba ganjil genap di ruas jalan yang selama ini intensitas kendaraan cukup tinggi,” kata dia.

Untuk diketahui, pengaturan ganjil genap di Bandung berlaku di dua ruas jalan. Pertama di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata.

Kedua di Jalan Ir. H. Djuanda mulai dari perempatan Cikapayang hingga simpang Jalan Dipati Ukur. Pengaturan ganjil genap hanya berlaku pada jam tertentu. Yakni di pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya