Simak Cara Daftar BPUM UMKM 2021

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi pelayanan operasional Bank BRI

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mempercepat penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Hal ini dilakukan di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4.

Pemerintah pun menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. Program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta. 

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:

1.    Nomor Induk kependudukan sesuai KTP Elektronik

2.    Nomor kartu keluarga

3.    Nama lengkap

4.    Alamat sesuai KTP

5.    Bidang usaha

6.    Nomor telepon

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Cara Daftar

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong pengusaha mikro daerah untuk segera mendaftar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Cara daftar Bantuan Pelaku UMKM 2021 adalah sebagai berikut:

1.   Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB. 

2.   Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.

3.   Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.

4.   Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM. 

Jika memenuhi syarat dan sudah terdaftar, maka Anda sebagai Pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS dari BNI dan BRI untuk mencairkan bantuannya. Jika tidak menerima SMS, silakan cek daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya