Sahroni DPR Minta Nakes yang Suntik Vaksin Kosong di Pluit Tak Dipenjara

Sahroni juga menyebutkan bahwa salah satu penyebab kelalaian tersebut dapat terjadi karena jumlah perbandingan antara nakes dengan orang yang divaksin cukup tinggi.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2021, 21:04 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga anggota di Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan seorang perawat sekaligus vaksinator Vaksin Covid-19 berinisial EO menjadi tersangka terkait kasus vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara. EO disangkakan melanggar UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman 1 tahun penjara.

Berkaitan itu, Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya. Menurut dia, Polri harus betul-betul mengungkap apa motif di balik vaksinasi kosong tersebut, dan apakah tindakan yang dilakukan oleh EO berunsur kelalaian.

“Sebelumnya, saya mengapresiasi Polri karena telah menindaklanjuti dan menyelidiki soal vaksin kosong ini. Sekarang kan susternya sudah ditangkap dan minta maaf, nah itu tolong benar-benar diselidiki, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu? Apakah ini memang murni kelalaian atau bagaimana?” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).

Lebih lanjut, Sahroni menilai bahwa jika memang kejadian ini disebabkan oleh kelalaian, ada baiknya hukuman berupa kurungan penjara dipertimbangkan kembali.

“Memang urusan penyuntikan vaksin kosong ini merupakan kejadian yang harus diselidiki lebih lanjut. Akan tetapi, kalau memang tindakan dari nakes itu murni kelalaian atau tidak disengaja ya saya rasa tidak perlu sampai dihukum penjara. Cukup berikan sanksi ringan atau pembinaan saja. Kecuali kelalaian tersebut memang disengaja untuk kepentingan pribadi, seperti menjual kembali vaksin yang tidak terpakai, menimbun vaksin atau sebagainya. Nah itu baru yang harus mendapat hukuman penjara,” sambungnya.

Terakhir, Sahroni juga menyebutkan bahwa salah satu penyebab kelalaian tersebut dapat terjadi karena jumlah perbandingan antara nakes dengan orang yang divaksin cukup tinggi. Satu nakes bisa memvaksin hingga ratusan orang per harinya.

“Niatnya sudah baik, menjadi relawan. Nakesnya juga sudah meminta maaf atas kelalaiannya dan mengaku salah. Kalau Polri tidak menemukan motif lain, ya mungkin hal ini bisa terjadi karena nakesnya kelelahan, mengingat perbandingan 1 nakes menyuntikkan vaksin bisa hingga ratusan orang per harinya," ujar dia.

Bahkan disebutkan pada hari itu nakes berinisial EO memvaksin hingga 599 orang. Karenanya, dapat juga dilakukan penambahan vaksinator agar mengurangi kejadian seperti ini.

 

2 dari 2 halaman

Suntik 599 Orang

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Gambar oleh Spencer Davis dari Pixabay)

Polisi menetapkan Tenaga kesehatan inisial EO yang memberikan suntikan kosong vaksin Covid-19 ke salah seorang remaja berinisial BLP di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Di hari yang sama, EO mengaku telah menyuntikan 599 orang di sentra vaksinasi.

Polisi hingga kini masih menyelidiki warga yang disuntik vaksin kosong oleh tersangka di hari yang sama.

"Memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 orang, dan dia merasa lalai dia tidak periksa lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 10 Agustus 2021.

Yusri mengatakan, penyidik Satreskrim Metro Jakarta Utara masih mempelajari motif dari EO memberikan vaksin kosong. Penyidik pun akan memanggil sejumlah ahli yang berkompeten termasuk dari organisasi perawat.

"Kami sedang mendalami sudah masuk tahap penyidikan. Termasuk kalau teman-teman menanyakan motifnya apa, apakah ada motif lain," kata Yusri.

Yusri belum bisa memastikan apakah EO memberi suntik kosong karena kelelahan. Namun, menurutnya, sebagai relawan vaksinator, EO tidak bekerja setiap hari dan mendapatkan libur bergantian dengan vaksinator yang lain.

"Yang bersangkutan memang tidak bilang setiap hari (jadi vaksinator), karena yang bersangkutan bekerja di salah satu klinik yang memang kalau dia tidak bekerja juga tidak melakukan kegiatan vaksinator masyarakat. Jadi tidak setiap hari dia nyuntik," beber Yusri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya