OSS Berbasis Risiko Bakal Dongkrak Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia

HIPMI menyambut baik peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dilakukan oleh pemerintah.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Agu 2021, 17:30 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyambut baik peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dilakukan oleh pemerintah.

Peluncuran program ini sendiri dinilai menjadi wujud nyata komitmen Presiden Joko Widodo untuk terus mendorong deregulasi dan debirokratisasi yang menjadi program pokok dalam periode kepemimpinan kedua ini.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani mengatakan, melalui OSS Berbasis Risiko para pelaku usaha, investor dan para UKM bisa melakukan proses perijinan dengan lebih cepat. Layanan perizinan ini dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko.

"Salah satu faktor daya ungkit pertumbuhan UKM, selain permodalan, adalah tingkat kemudahan melakukan usaha atau ease of doing business (EODB)," kata Ajib dalam pernyataanya, Senin (9/8).

Berdasarkan data Bank Dunia Indonesia menempati peringkat ke-73 dari 190 negara. Tren yang ada, cukup positif dari tahun 2019 dengan indeks 67,96 kemudian meningkat pada 2020 menjadi 69,6. Dengan terobosan OSS ini, diproyeksikan akan terjadi kenaikan indeks secara konsisten dan peningkatan peringkat dalam EODB.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kemudahan Bagi Pelaku Usaha

Peresmian Aplikasi One Single Submission (OSS) oleh Presiden Joko Widodo.

Kebijakan peluncuran OSS ini juga akan memberikan kemudahan buat para pelaku usaha, minimal dalam empat hal. Petama, mempermudah melakukan izin usaha maupun izin operasional dalam mekanisme pemenuhan persyaratan.

Kedua, pelaku usaha langsung terhubung dengan pihak terlibat secara aman, cepat dan real time. Ketiga, fasilitas pelaporan dan pemecahan masalah perizinan. Keempat, menyimpan data perizinan dalam satu identitas NIB.

UKM harus terus diberikan ruang agar bisa kembali bangkit dan menjadi penopang serta daya ungkit ekonomi dalam masa pandemi. Kebijakan OSS menjadi salah satu gebrakan Presiden Jokowi untuk terus memberikan insentif dan kemudahan-kemudahan bagi UKM menuju pertumbuhan ekonomi yang positif di masa pandemi," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya