Pasar Tradisional di Kota Tangerang Diawasi Ketat Selama PPKM Level 4

PD Pasar Kota Tangerang membentuk tim pengawasan prokes yang bertugas pagi hingga malam untuk menegakkan aturan selama periode perpanjangan PPKM Level 4.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 05 Agustus 2021, 03:30 WIB
Petugas Satpol PP mengimbau warga untuk menggunakan masker dan menjaga jarak di Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (9/6/2020). Pemkot Tangerang melakukan penegasan pada PSBB tahap dua dengan menugaskan petugas di keramaian guna memutus rantai penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Tangerang - Kepadatan aktivitas di sejumlah pasar tradisional di Kota Tangerang diawasi ketat selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Seperti yang terpantau di Pasar Anyar dan Pasar Malabar Kota Tangerang, PD Pasar melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) dengan membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar.

Dirut PD Pasar, Titin Mulyati mengungkapkan, sejak PPKM Darurat hingga bergeser ke PPKM Level 4, pihaknya sudah membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang, yang ada di bawah naungan atau pengelolaan PD Pasar.

Di antaranya, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris.

“Posko pengawasan didirikan di setiap pasar. Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam. Pagi, pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan,” ungkap Titin, Rabu (4/8/2021).

Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan sosialisasi 5M secara rutin di pasar.

“Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang banyaknya interaksi dan keluar masuk warga dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli," ungkap Titin.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Gandeng Satgas Kecamatan

Tim Pengawasan Prokes Pasar di Kota Tangerang saat melakukan apel sebelum bertugas. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sementara itu, Kepala Pasar Anyar, Achmad Juhaeni menjelaskan, Posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni lalu dengan pembagian tugas memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker hingga mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.

“Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan imbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan. Wawaran ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar sejam sekali,” kata Juhaeni.

Lanjutnya, khusus pada penegakkan aturan PPKM Level 4 di waktu malam, dia berkolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan dan Polsek setempat.

“Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00, dan permakanan tutup pukul 08.00,” tegasnya.

Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4

Infografis Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya