Pedagang di SWK Surabaya Gratis Retribusi Selama PPKM Darurat

Pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK yang terdiri dari 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2021, 09:00 WIB
Sentra wisata kuliner di Surabaya (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pedagang di Sentra Wisata Kuiner (SWK) Kota Surabaya tak perlu membayar biaya retribusi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daurat, menyusul pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro menyebut hal itu dapat menurunkan pendapatan para pedagang.

"Sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya dalam menyikapi pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan, maka dibebaskan membayar retribusi selama Juli 2021," kata Widodo, Selasa, 20 Juli 2021, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK yang terdiri dari 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya. Menurutnya, upaya ini penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama PPKM Darurat.

"Kami cek terus hasil penjualan melalui single kasir mengalami penurunan omzet. Jadi kami bebaskan retribusinya selama bulan Juli agar tidak terbebani," ujarnya di Surabaya.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Pengurusan Biaya Retribusi

Simulasi New Normal di Pusat Kuliner Pintar di Taman Blambangan, salah satu ruang terbuka hijau terbesar di Banyuwangi.

Tidak hanya itu, lanjut dia, untuk jangka waktu pembebasan retribusi SWK ini, Widodo menyebut untuk saat ini masih di bulan Juli saja. Sebab pembebasan retribusi ini di khususkan selama PKKM Darurat.

"Apabila PPKM Daruratnya selesai maka pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Untuk mekanismenya, Widodo mengatakan belasan SWK telah mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meskipun begitu, lanjut dia, tanpa mengurus pun ia memastikan secara otomatis tidak ada penarikan retribusi selama bulan Juli.

"Jadi ya otomatis tidak kita tarik meskipun tidak mengurus pembebasan," ujarnya. Terakhir, ia berharap pandemi COVID-19 khususnya di Kota Surabaya agar segera berlalu, sehingga seluruh pedagang dapat berjualan kembali seperti sedia kala dan ekonomi Kota Pahlawan kembali bergerak.

"Semoga setelah ini semuanya lebih baik lagi. Tetap jaga protokol kesehatan (prokes) ketat dimanapun berada," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya