Liputan6.com, Jakarta BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat beberapa obat terapi Covid-19, salah satunya adalah Ivermectin. Iermectin adalah obat keras yang digunakan untuk infeksi cacing.
Advertisement
BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat beberapa obat terapi Covid-19, salah satunya adalah Ivermectin. Iermectin adalah obat keras yang digunakan untuk infeksi cacing.
Diterbitkan 15 Juli 2021, 09:00 WIBLiputan6.com, Jakarta BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat beberapa obat terapi Covid-19, salah satunya adalah Ivermectin. Iermectin adalah obat keras yang digunakan untuk infeksi cacing.
Advertisement