Pengacara PP Sebut Gisel Tak Hanya Sekali Melakukan Hubungan Intim dengan Nobu

Fakta baru terungkap terkait kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 14 Jul 2021, 16:20 WIB
Fakta baru terungkap terkait kasus video syur Gisel dan Michael Yokinobu de Fretes. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia, alias Gisel, tak membantah telah melakukan hubungan intim yang direkam dengan Michael Yukinobu de Fretes. Dalam kasus ini, ada fakta baru yang terungkap.

Dalam persidangan, mantan istri Gading Marten, tak membantah bahwa melakukan hubungan intim lebih dari sekali.

Hal itu diungkapkan oleh Roberto Sitohang, pengacara PP, salah satu penyebar video tersebut.

 

2 dari 5 halaman

Tak Hanya di Medan

Artis Gisella Anastasia atau Gisel saat tiba di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Gisel dihadirkan sebagai saksi kasus penyebar video syur dirinya dan Michael Yukinobu Defretes dengan terdakwa PP dan MN. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dijelaskan Roberto, fakta tersebut didapatinya dari persidangan. Disebutkan kegiatan terlarang itu dilakukan tak hanya di Medan.

"Mereka membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju membuat video (asusila)," ungkapnya, saat dihubungi melalui telepon oleh wartawan, Selasa (13/7/2021).

 

3 dari 5 halaman

5 Kali

Roy Kiyoshi akan bongkar sosok Nobu di perayaan ulang tahun ANTV

Ditambahkan Roberto, hubungan asusila tersebut sudah dilakukan Gisel dan Nobu lebih dari lima kali.

"Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari lima kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara. Tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya, atau di mana gitu, saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok, dan Nobu juga mengakui itu," lanjutnya.

 

4 dari 5 halaman

Divonis 9 Bulan Penjara

Dalam persidangan kasus video syur 19 Detik, PP diputuskan bersalah oleh majelis hakim. PP divonis hukuman penjara sembilan bulan.

 

5 dari 5 halaman

Belum Ada Tanggapan

Terkait adanya fakta baru ini, baik Gisel maupun Nobu belum juga memberi tanggapannya. Sebelumnya, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan Nobu pun dikenakan wajib lapor tanpa adanya penahanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya