VIDEO: Pemberlakuan Wajib STRP Bagi Penumpang KRL

Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.

oleh Istiarto SigitDiperbarui 12 Juli 2021, 10:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya