Liputan6.com, Jakarta Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.
Advertisement
Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.
Diperbarui 12 Juli 2021, 10:50 WIBLiputan6.com, Jakarta Penumpang KRL mulai 12 Juli 2021 mawij menyertakan STRP sebagai salah satu syarat masuk. Hal ini dilakukan demi menekan mobilitas selama PPKM Darurat.
Advertisement