Kejagung Berhasil Lelang 5 Kapal Sitaan Kasus Korupsi Asabri

Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 17 unit kapal sitaan kasus korupsi PT Asabri

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Jul 2021, 11:22 WIB
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 17 unit kapal sitaan kasus korupsi PT Asabri melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.

Hasilnya, lima diantaranya telah berhasil memiliki pemenang lelang.

"Lelang benda sitaan yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 45 KUHAP terhadap 17 unit kapal dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Asabri atas nama tersangka HH," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Menurut Leonard, sebanyak 22 calon peserta lelang dan undangan sebelumnya telah menghadiri acara Penjelasan Lelang Benda Sitaan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Juni 2021. Kemudian pada Jumat, 2 Juli 2021 dilaksanakan lelang benda sitaan terhadap 17 unit kapal di KPKNL Samarinda melalui e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.

Penawaran lelang dimulai pukul 12.00–13.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet, dalam hal ini sesuai WIB, atau pukul 13.00–14.00 WITA dengan hasil lima unit kapal berhasil dilelang.

"Dari lima unit kapal yang laku terjual, nilai penjualan seluruhnya sebesar Rp 27.186.000.000, sedang sebanyak 12 unit kapal Tidak Ada Peminat (TAP)," kata Leonard.

Hasil lelang tersebut disetorkan ke Rekening Penampungan Jampidsus untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara korupsi PT Asabri atas tersangka HH. Sementara 12 unit kapal yang belum berhasil dilelang akan dikembalikan ke penyidik sebagai barang bukti.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Lima Kapal yang Berhasil Dilelang

Adapun rincian lima kapal yang telah berhasil dilelang adalah sebagai berikut:

1. Satu unit Kapal Barge ARK 02 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.090.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 8.190.000.000

2. Satu unit Kapal Barge ARK 06 terletak di Tepian Sungai Mahakam, Kel. Bakuan, Kec. Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 8.300.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 11.500.000.000

3. Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS TWO terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.810.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 2.250.000.000

4. Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS THREE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.810.000.000 dan terjual dengan harga Rp 2.754.000.000

5. Satu unit Kapal Tug Boat TAURIANS ONE terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kec. Melak, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur, ditawarkan dengan harga limit Rp 1.780.000.000 dan laku terjual dengan harga Rp 2.492.000.000

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya