Liputan6.com, Jakarta - Video seorang pria mengamuk ke petugas BPBD Pasuruan viral di media sosial. Kala itu petugas BPBD tengah menyemprot disinfektan menggunakan mobil pemadam kebakaran. Sambil membawa batu besar, sip ria mengamuk dan memarahi petugas. Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat pria itu mengenakan baju kuning dan celana pendek hitam. Dirinya memarahi petugas yang ada di atas mobil.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman membenarkan adanya peristiwa itu. Aksi marah-marah itu terjadi di sebuah warung makan di Jalan Erlangga. Menurut informasi, pria itu tidak terima kena semprot disinfektan saat sedang makan. Polisi hanya mengimbau warga untuk mentaati peraturan PPKM Darurat, yang salah satunya adalah kafe, warung makan, dan sejenisnya masih boleh buka namun tidak melayani makan di tempat.
Advertisement
Simak juga video pilihan berikut ini:
Polisi Amankan Penyebar Hoaks Gereja Tetap Ibadah di Tengah PPKM Darurat
Sebuah video yang menuding gereja di Garut tetap beribadat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat viral di media sosial. Faktanya gereja tersebut sedang menggelar vaksinasi Covid-19, bukan sedang beribadah seperti apa yang disebar lewat video. Polres Garut bahkan telah menangkap pelaku penyebar video tersebut.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku penyebar video untuk mengumpulan petunjuk dan alat bukti lainnya. Pihak kepolisian juga melibatkan saksi ahli untuk memaswtikan apakah kasus ini bisa dipidana. Sebelumnya video yang menyebut gereja tetap menggelar ibadah di tengah PPKM Darurat di media sosial. Video tersebut diambil dari dalam mobil yang melaju di depan gereja.
Advertisement
Viral Video Hakim Asyik Karaoke Bersama Wanita Bukan Istri
Video seorang hakim di Rantauprapat tepergok sedang asyik karaoke bersama perempuan yang bukan istrinya viral di media sosial. Video tersebut sontak membuat para pejabat Pengadilan Tinggi Medan geram. Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan John Pantas Lumban Tobing membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Pengadilan Tinggi Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim yang dianggap telah melanggar kode etik seorang hakim tersebut. Apabila terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa dijerat hukuman berat, ancamannya bisa dinonpalukan dalam waktu tertentu.