Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota pada Sabtu dini hari (03/7), ditandai dengan penutupan jalan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.
Advertisement
Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota pada Sabtu dini hari (03/7), ditandai dengan penutupan jalan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.
Diterbitkan 03 Juli 2021, 11:52 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota pada Sabtu dini hari (03/7), ditandai dengan penutupan jalan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.
Advertisement