69 Terduga Teroris Jaringan Bom Gereja Makassar Diterbangkan ke Jakarta

Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme itu dipastikan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur pengawalan pengamanan tahanan terorisme.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Jul 2021, 11:07 WIB
Petugas polisi berjaga di dekat gereja tempat ledakan meledak di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021). Pastor Gereja Katedral Makassar, Wilhelminus Tulak menyampaikan ledakan terdengar sangat keras. Bahkan, kaca-kaca hotel di samping gereja turut terkena dampak. (AP Photo/Yusuf Wahil)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 69 tahanan tindak pidana terorisme yang ditangkap usai aksi bom bunuh diri gereja katedral Makassar diterbangkan ke Jakarta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, 69 terduga teroris tersebut merupakan jaringan kelompok villa mutiara yang ditangkap usai teror bom yang dilakukan di depan gereja katedral Makassar.

"Dipindahkan dri rumah tahanan Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 tahanan terotisme dari Mako Brimob Merauke, hasil pengembangan kelompok villa mutiara yang lari ke Merauke," tutur Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2021).

Menurut Ahmad, seluruh tahanan kini ditempatkan di Rutan Mabes Polri. Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme itu dipastikan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur pengawalan pengamanan tahanan terorisme.

"Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta tentu tujuannya untuk proses  hukum lebih lanjut," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Proses Hukum Masih Dilanjutkan

Lebih lanjut, proses hukum para terduga teroris tersebut masih terus dilakukan. Hingga nanti keseluruhannya disidang di pengadilan.

"Selanjutnya akan ditempatkan di Rutan khusus tahanan tindak pidana terorisme di Cikeas," Ahmad menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya