Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM berikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik obat Ivermectin untuk digunakan sebagai obat covid-19. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito.
Advertisement
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM berikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik obat Ivermectin untuk digunakan sebagai obat covid-19. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito.
Diperbarui 28 Juni 2021, 15:17 WIBLiputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM berikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik obat Ivermectin untuk digunakan sebagai obat covid-19. Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito.
Advertisement