FOTO: 36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja

Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran.

oleh Johan Fatzry diperbarui 24 Jun 2021, 19:00 WIB
36 Pegawai Positif Covid-19, KPK Lakukan Pembatasan Kerja
Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu dinding Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran virus Covid-19 setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di bangku tamu, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran virus Covid-19 setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran virus Covid-19 setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pegawai KPK berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Suasana di lobby tamu Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/6/2021). KPK melakukan pembatasan kerja hingga Jumat (25/6) sebagai langkah tanggap pencegahan penyebaran virus Covid-19 setelah 36 pegawainya terkonfirmasi positif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya