Polisi berjaga saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus positif COVID 19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana jalan daerah Bulungan yang sepi saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan pukul 21.00 - 04.00 WIB di 10 titik Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas patroli saat pemberlakukan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan di antaranya di Jalan Cikini Raya, Jalan Sabang, BKT, Kemang, PIK 2, Kota Tua, dan Bulungan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan saat pemberlakukan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus positif COVID 19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana kawasan Kota Tua yang sepi saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan pukul 21.00 - 04.00 WIB di 10 titik Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pedagang kaki lima menghindari patroli petugas saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus positif COVID 19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana jalan protokol yang sepi saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan pukul 21.00 - 04.00 WIB di 10 titik Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana salah satu taman yang sepi saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus positif COVID 19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dua karyawan bersiap meninggalkan kantor saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan pukul 21.00 - 04.00 WIB di 10 titik Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana Terminal Blok-M saat pemberlakuan pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta, Selasa (22/6/2021). Pembatasan dilakukan karena meningkatnya jumlah kasus positif COVID 19 di Ibu Kota. (Liputan6.com/Johan Tallo)