VIDEO: PPKM Mikro, Polisi Bubarkan Kerumunan Tempat Makan di Jaksel

Pemprov DKI terus melakukan pengetatan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Sejumlah kerumunan tempat makan yang masih buka di atas pukuln 21:00 WIB dibubarkan oleh polisi.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 22 Juni 2021, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI terus melakukan pengetatan PPKM Mikro untuk menekan penyebaran virus corona di Jakarta. Sejumlah kerumunan tempat makan yang masih buka di atas pukuln 21:00 WIB dibubarkan oleh polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya