Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Perketat PSBB di Zona Merah Covid-19

Puan menyebut, ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi dan penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Jun 2021, 12:48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani di Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka ulang tahun ke-75 DPR. (Foto: Dokumentasi DPR).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera meningkatkan upaya pengendalian Covid-19. Menurut Puan, pengendaliannya dengan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Puan menuturkan, PSBB dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus Corona. Untuk daerah lainnya dapat diketatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro," kata Puan, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Puan menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah.

Ia menyebut, ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal.

"Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya," ucap Puan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tombol Bahaya

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, lanjutnya, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.

"Arah kebijakan dari pemeringah pusat secepat mungkin sangat diperlukan mengingat sebaran Covid-19 di berbagai daerah (lintas daerah)," ujar Puan.

"Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19," sambung politikus PDI Perjuangan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya