Simak Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Anies mengatakan, dengan sistem online masyarakat dapat melakukan pendaftaran di mana saja dan untuk menghindari antrean panjang di lokasi vaksinasi Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Jun 2021, 14:03 WIB
Petugas mengecek kesehatan warga khusus DKI 18 tahun ke atas sebelum divaksin Covid-19 di Gelanggang Olahraga, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kemenkes memberikan ijin kepada Pemrov DKI Jakarta resmi menggelar vaksin covid-19 untuk kelompok masyarakat 18 tahun ke atas. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk vaksinasi Covid-19 dengan pendaftaran secara daring atau online. Pendaftaran untuk mendapatkan vaksin Covid-19 tersebut melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) ataupun melalui website corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

"Bagi yang mau vaksin, tapi bingung cara daftarnya, sebetulnya gampang tinggal daftar, pilih jadwal vaksinasi, lewat aplikasi Jaki atau datang ke web namanya corona titik jakarta titik go titik id garis miring vaksinasi (corona.jakarta.go.id/vaksinasi)," ucap Anies.

Anies mengatakan, dengan sistem online masyarakat dapat melakukan pendaftaran di mana saja dan untuk menghindari antrean panjang di lokasi vaksinasi Covid-19.

Selain itu, Anies menyebut, setiap fasilitas kesehatan atau faskes pelayanan vaksinasi memiliki kuota harian yang terbatas.

"Jadi, daftar segera dan setelah daftar nanti mendapatkan info kapan bisa datang ke faskes untuk mendapatkan vaksinasi dan dapat memilih faskesnya yang terdekat," jelas dia.

Berikut cara untuk warga melakukan pendaftaran online untuk vaksinasi Covid-19. Pendaftaran melalui aplikasi JAKI:

1. Buka aplikasi JAKI

2. Klik banner 'Daftar vaksinasi Covid-19' pada halaman utama

3. Masukan NIK dan nama lengkap

4. Jika belum terdaftar lakukan dengan klik tombol Daftar Vaksinasi Covid-19

5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi jika sudah klik selanjutnya

6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan, jika sudah klik kirim

7. Tahap pendaftaran vaksin selesai

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pendaftaran Melalui Website

Warga khusus DKI 18 tahun ke atas menerima vaksinasi Covid-19 di Gelanggang Olahraga, Pengadegan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Kementerian kesehatan memberikan ijin kepada Pemrov DKI Jakarta resmi menggelar vaksin covid-19 untuk kelompok masyarakat 18 tahun ke atas. (merdeka.com/Imam Buhori)

Adapun cara mendapatkan vaksinasi gratis di DKI Jakarta juga bisa melalui website resmi corona.jakarta.go.id. Berikut panduannya:

1. Buka website corona.jakarta.go.id

2. Pada bagian menu pilih 'vaksinasi', kemudian klik 'daftar vaksinasi'

3. Masukan NIK dan nama lengkap

4. Jika belum terdaftar lakukan dengan klik tombol Daftar Vaksinasi Covid-19

5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi jika sudah klik selanjutnya

6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu centang pernyataan, jika sudah klik kirim

7. Tahap pendaftaran vaksin selesai

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya