Eri Cahyadi: Surabaya dan Bangkalan Harus Zona Hijau dan Sehat

Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya siap membantu tenaga kesehatan untuk memaksimalkan tes COVID-19 di Jembatan Suramadu sisi Kabupaten Bangkalan

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2021, 12:05 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron meninjau penyekatan Suramadu. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya siap membantu tenaga kesehatan (nakes) untuk memaksimalkan tes COVID-19 di Jembatan Suramadu sisi Kabupaten Bangkalan.

"Kami memiliki prinsip yang sama, Surabaya harus hijau dan sehat, di Kabupaten Bangkalan juga harus hijau dan sehat," kata  Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (18/6/2021), seperti dikutip dari Antara.

Menurut Eri, pihaknya telah menemui Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron pada Kamis (17/6). Pertemuan tersebut, merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Jawa Timur dengan Nomor 188/12989/013.1/2021 agar melakukan koordinasi dan kerja sama. 

Eri menjelaskan, Surabaya dan Bangkalan memiliki misi yang sama dalam penanganan COVID-19 yakni, menjadikan Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan zona hijau dan sehat.  

Oleh sebab itu, Wali Kota Eri menyatakan bahwa apabila Kabupaten Bangkalan memerlukan bantuan, maka Pemkot Surabaya akan siap membantu. Begitu pula sebaliknya, Kabupaten Bangkalan akan membantu Kota Surabaya. 

"Jadi, apa yang bisa kami lakukan membantu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Bangkalan juga membantu Kota Surabaya," ujar Eri Cahdyadi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berbagi Pengalaman

Orang nomor satu di Kota Surabaya ini juga menceritakan bahwa Surabaya sebelumnya pernah berada dalam zona merah. Karena itu, ia akan berbagi langkah-langkah apa saja penanganan COVID-19 yang pernah dilakukan Surabaya ke Bupati Bangkalan. 

Ia berharap, hal itu dapat membantu Bupati dalam menangani penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebelumnya mengatakan, bahwa permintaan bantuan kepada Pemkot Surabaya sudah berdasarkan arahan dan seizin Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya