Reza Artamevia Siap Berkarya Lagi Bila Bebas dari Penjara

Bebas dari penjara Reza Artamevia siap berkarya lagi

oleh Sapto Purnomo diperbarui 18 Jun 2021, 10:40 WIB
Reza Artamevia di Java Jazz Festival 2020 (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia divonis hukuman 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan mantan istri mendiang Adjie Massaid dihukum selama 1 tahun 6 bulan.

Meski divonis bersalah, namun pelantun Berharap Tak Berpisah yakin bisa kembali mengepakan kariernya di industri musik Tanah Air.

"Dia masih optimis buat balik lagi bermusik dan berkarya," kata Leiderman Ujinawa kuasa hukum Reza Artamevia saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

2 dari 4 halaman

Berkarya Lagi

Reza Artamevia (Daniel Kampua/Fimela.com)

Sebagai penyanyi, Reza Artamevia ingin kembali mengulang kesuksesannya terdahulu. Meskipun dirinya sempat vakum dari dunia yang telah membesarkannya.

"Iya dia masih mau kembali berkarya," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Tak Ajukan Banding

Terancam 4 hingga 12 tahun penjara, begini kronologi penangkapan Reza Artamevia. (Daniel Kampua/Fimela.com)

Terkait vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Reza Artamevia takkan melakukan banding. Dirinya siap menerima apa yang telah ditetapkan hakim.

"Kalau dari Reza sih terima ya.(tak ajukan banding)," ujar Leiderman Ujinawa

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Reza Artamevia Narkoba (Daniel Kampua/Fimela.com)

Reza Artamevia ditangkap di restoran kawasan Jatinegara, terkait kasus narkoba pada 4 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, lengkap dengan alat isapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya