5 Warga Bolmong Utara Kedapatan Pakai Sabu dalam Mobil

Kapolres Bolmong Utara AKBP Wahyu Purwidiarso mengatakan, para pelaku beserta barang bukti diamankan saat pelaksanaan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 17 Jun 2021, 10:53 WIB
Barang bukti sabu yang diamankan Polres Bolmong Utara saat pelaksanaan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Liputan6.com, Manado - Polres Bolmong Utara mengamankan lima pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (10/06/2021) siang, di wilayah Pinogaluman, Bolmong Utara, Sulut. Para pelaku yaitu, RS (17) dan RT (44) warga Modayag Bolmong Timur, DK (22) dan MK (26) warga Modoinding Minahasa Selatan, serta AT (23) warga Mooat Bolmong Timur.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Wahyu Purwidiarso mengatakan, para pelaku beserta barang bukti diamankan saat pelaksanaan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Jadi pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 Wita Satreskrim Polres Bolmong Utara sedang melakukan razia KRYD di depan Mapolsek Pinogaluman. Kemudian mendapati sebuah mobil mencurigakan," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (11/6/2021).

Dalam penggeledahan mobil Toyota Avanza tersebut, petugas mendapati satu paket kecil sabu bersama alat hisap. Saat diinterogasi, kelima pelaku mengakui telah menggunakan sabu tersebut.

 

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Lima pelaku beserta barang bukti terdiri dari sabu seberat 0,21 mg, 1 buah alat hisap, 1 bungkus rokok, dan 1 unit mobil kini telah diamankan di Mapolres Bolmong Utara untuk pemeriksaan lebih mendalam.

"Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut. Untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka maupun barang bukti lainnya," ujarnya di Mapolres Bolmong Utara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya