Menperindag: Penutupan Sony karena Alasan Internal

Penutupan PT Sony Elektronik Indonesia tak perlu dibesar-besarkan karena Indonesia memang bukan andalan utama buat kelompok bisnis Sony. Pemerintah akan lebih memperhatikan Samsung dan Matsushita.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 November 2002, 20:50 WIB
Liputan6.com, Kebumen: Penutupan PT Sony Elektronik Indonesia (SEI) lebih disebabkan kebijakan internal produsen elektronik asal Jepang tersebut. Indonesia memang tidak menjadi platform atau andalan utama kelompok bisnis Sony. "Karena itu, rencana penutupan SEI pada Maret 2003 tidak perlu dibesar-besarkan," kata Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini M.S. Soewandi kepada wartawan di Kebumen, Jawa Tengah, Jumat (29/11).

Rini mengingatkan, Sony juga pernah menghentikan operasinya pada 2000. Sekadar mengingatkan, pada 1999, jumlah pabrik Sony di seluruh dunia mencapai 70 unit. Namun, pada tahun 2002, akan diperkecil menjadi hanya 54 pabrik. Nah, dua tahun silam, Sony juga menutup unit produksi televisi dan memecat sedikitnya 500 karyawan [baca: PT Sony Akan Menutup Pabrik di Indonesia ].

Menperindag menjelaskan, penutupan pada 2000 tersebut dilakukan menyusul perubahan sistem produksi yang mewajibkan buruh pabrik berdiri tanpa henti saat bekerja. Kebijakan itu mendapat penolakan keras dari buruhnya sehingga manajemen menutup pabrik dan memutuskan hubungan kerja seluruh pekerjanya. Empat bulan kemudian, SEI beroperasi kembali dengan 900 tenaga kerja baru.

Rini menegaskan, saat ini, pemerintah akan memberi perhatian lebih besar pada investor asing lain yang bergerak di industri elektronik. Sebut saja Samsung dari Korea Selatan dan Matsushita dari Jepang. Langkah ini diambil agar kasus Sony tidak terulang lagi di masa mendatang.(TNA/Christiyanto dan Effendi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya