Riza Patria: Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Persen Pelajaran Bagi BUMD dan PNS DKI

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan, kasus dugaan korupsi lahan DP rumah nol persen menjadi pelajaran bagi segenap perusahaan daerah di Jakarta.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Mei 2021, 16:08 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan, kasus dugaan korupsi lahan DP rumah nol persen menjadi pelajaran bagi segenap perusahaan daerah di Jakarta. Riza juga mewanti agar tiap pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI bisa lebih waspada.

"Menjadi pelajaran bagi semua jajaran BUMD semua kita pejabat PNS untuk lebih berhati-hati semua harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi aturan ketentuan yang ada dan juga SOP," Riza saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Menurut Riza, peringatan tersebut dilakukan semata untuk menjauhkan pegawai-pegawainya dari praktek korupsi.

"Juga tidak kalah penting mari kita pastikan bahwa Jakarta harus bebas dari KKN," harap dia.

Riza pun mendukung, jika penyidik KPK membutuhkan informasi dan keterangan saksi, maka Pemprov DKI akan melakukan yang terbaik.

"Yang terlibat juga harus memberikan keterangan sebaik-baiknya semua nanti kita serahkan pada aparat yang memiliki tugas dan kewenangan dan hasilnya apapun hasilnya. Kita harus hormati," Riza menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ditetapkan Tersangka

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP 0 Persen di Cipayung, Jakarta Timur.

Selain Yoory, KPK juga menjerat Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya