Polisi: Akun Pengunggah Video Bakar Al-Qu'ran Dipakai Eks Teman Pria, Motif Sakit Hati

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut, identitas wanita berinisial F dicatut oleh si pelaku untuk mengunggah rekaman video pembakaran Al-Qur'an.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mei 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah akun media sosial mengunggah rekaman video pembakaran Al-Qur'an dan penghinaan terhadap Sang Pencipta. Meski nama akunnya seorang wanita ternyata pemiliknya adalah pria berinisial M.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebut, identitas wanita berinisial F dicatut oleh si pelaku untuk mengunggah rekaman video pembakaran Al-Qur'an.

"Setelah kita telusuri ternyata akun itu digunakan oleh mantan teman laki-laki dari wanita yang namanya digunakan untuk menyebarkan kebencian," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Azis menerangkan, antara pelaku dengan nama yang dicatut memang sempat menjalin hubungan. Tapi, kandas di tengah jalan. Azis menyebut, pelaku pun sakit hati.

"Hasil pemeriksaan ternyata ini akibat dari didahului dari hubungan dekat kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian terhadap agama tertentu," ujar dia.

Azis menerangkan, pelaku membuat akun media sosial yang mencatut nama si F, wanita yang pernah didekati. Lalu, melemparkan postingan bermuatan kebencian yang berisi video pembakaran Al-Qur'an. Dengan begitu, menurut pelaku dendam akan terbalaskan.

"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

F Sempat Diperiksa Polisi

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa seorang wanita berinisial F berkaitan dengan unggahan video pembakaran Alquran dan penghinaan terhadap Sang Pencipta. Dugaan sementara, akun media sosial itu disalahgunakan oleh orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menerangkan F menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi perihal akun media sosial Instagram yang sedang dipersoalkan oleh publik karena video membakar Alquran.

"Kemarin sudah kita temukan akunnya dengan alamat di daerah Jaksel. Tetapi pada saat dilakukan atau tim datang kediamannya pada saat itu tidak menemukan yang bersangkutan, kami bertemu sama orangtuanya. Kemudian orangtuanya menyampaikan kepada anaknya. Akhirnya si pemilik akun saudari F datang ke Polres dan dilakukan pemeriksaan," papar dia di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).

Yusri menerangkan, F mengakui mengelola akun @farhanah_s*n*oso_245. Tapi sejak Oktober 2020 sudah tak lagi aktif. Diduga akun telah berpindah tangan ke orang lain.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya